Polda Banten Ungkap Peran 14 Pemburu Badak Jawa di TNUK

Sebanyak 26 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tewas dibantai dua kelompok pemburu.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Dua kelompok pemburu Badak Jawa berasal dari Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tersebut yakni, kelompok Sunendi dan kelompok RH. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 26 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tewas dibantai dua kelompok pemburu.

Kedua kelompok pemburu Badak Jawa yang berasal dari Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tersebut yakni, kelompok Sunendi dan kelompok RH.

Sunendi yang divonis 12 tahun penjara atas kasus tersebut memiliki 10 anggota. Sedangkan RH memiliki 3 anggota.

Baca juga: Pemimpin Kelompok Perburuan Badak Jawa di TNUK Divonis 12 Tahun Penjara, KLHK: Ini Hukuman Terberat

Enam orang dari dua kelompok tersebut telah ditangkap Polda Banten dan KLHK dalam operasi gabungan yang dilakukan sejak tahun 2023.

Mereka yang ditangkap yakni, Sunendi, SN, AD, SR, LL, dan SY. Sedangkan pelaku lain seperti, SK, NR, IC, HR, SH, RH, IN dan WD masih DPO.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana para pemburu dari dua kelompok tersebut memiliki peran yang sama.

"Perannya rata-rata sama, membawa perbekalan, menembak dan memotong cula," kata Yudhis, Selasa (11/6/2024).

Namun lanjut Yudhis, Sunendi dan RH memiliki peran untuk melakukan penjualan cula badak melalui perantara bernama Yogi Purwadi. Cula tersebut dijual ke Willy yang kemudian dipasarkan ke Tiongkok.

"Yang menjual S (Sunendi) dan R. Dijual ke Tiongkok oleh W," ujar dia.

Yudhis menyebut harga jual cula badak cukup tinggi, mencapai ratusan juta. Hal inilah yang membuat kedua kelompok tersebut melakukan perburuan.

Saat ini, polisi juga tengah melakukan pengembangan pada penadah atau pembeli cula badak.

Sebab lanjut Yudhis, masyarakat tidak akan melakukan perburuan satwa dilindungi jika tidak ditawari keuntungan yang besar.

"Kita nanti mau melakukan pengembangan ke penadah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved