TERUNGKAP Inisial Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, HP hingga Sim Card Jadi Bukti

Terungkap sosok pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Tayang:
(Tangkapan layar YouTube Nit Not)
Terungkap sosok pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap sosok pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Ia adalah seorang pria berinisial AP (29). Saat ini AP sudah ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

AP sendiri langsung ditahan setelah dilakukan penahanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap Polda Metro Jaya, Siapa Sosoknya?

Tersangka AP ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) dini hari di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

"Tersangka AP kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade.

Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Kombes Ade mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa handphone hingga sim card.

Dalam melakukan tindakan pengancaman itu AP menggunakan dua nomor hp, dengan satu unit handphone yang digunakan.

"Dan beberapa barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan oleh tim penyidik di antaranya adalah satu unit HP merek Oppo A5 warna hitam yang digunakan oleh tersangka AP untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik dengan satu unit SIM Card-nya, kemudian satu unit SIM Card juga," ujar Ade, dikutip dari Wartakota.

"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor HP, dengan satu unit HP yang digunakan," sambungnya.

Ade Safri menyebut, AP merupakan pemilik nomor 087852532130 yang digunakannya untuk melakukan pengancaman terhadap Ria Ricis.

"Melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban. Pelapor atau korban atas nama RY atau selebgram Ria Ricis," jelasnya.

YouTuber Ria Ricis usai jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait laporan pemerasan dan pengancaman.
YouTuber Ria Ricis usai jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait laporan pemerasan dan pengancaman. ((Tangkapan layar YouTube Nit Not))

Baca juga: Mengaku Diperas Rp 300 Juta Jika Tak Bayar Foto dan Video Pribadinya Disebar, Ria Ricis Lapor Polisi

Ria Ricis Lapor Polisi Buntut Diperas Rp300 Juta

Sebelumnya, Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved