Nekat Jualan Obat Terlarang, Remaja di Pandeglang Dibekuk Polisi

Sat Resnarkoba Polres Lebak sita ratusan butir obat terlarang yang sudah siap edar.

Penulis: Sobirin | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi barang bukti narkoba dan obat terlarang 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sat Resnarkoba Polres Lebak sita ratusan butir obat terlarang yang sudah siap edar.

Ratusan butir obat terlarang yang siap edar tersebut berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial AL (20) yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Lebak.

Dari pelaku polisi menyita 140 butir obat jenj Hexymer, 170 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Selain mengamankan ratusan butir obat Petugas juga mengamankan brang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 450.000 dan 1 unit Handphone merk Infinix tipe Smart 8 warna putih.

"Ya kami dari Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Ratusan butir obat tanpa izin edar yang berhasil diamankan dari Pelaku AL (20) Warga Kecamatan Cikeusik Pandeglang," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, saat dikonfirmasi. Kamis (13/06/24)

"Pelaku diamankan di sebuah rumah di Kp. Kananga Desa Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak pada Senin (10/06/24) sekira jam 10.00 WIB, dan setelah dilakukan penggeledahan di dapat barang bukti tersebut," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 435 atau pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal 5 milyar rupiah

"Terakhir mari bersama kita perangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar kita demi menyelamatkan masa depan para generasi muda penerus bangsa," tutupnya

Report from Tribunbanten.com Journalist, Sobirin

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK


Did you mean Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Sobirin TRIBUN BANTEN.COM, LEBAK

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved