Ahmed Zaki Bicara Soal Pilgub Jakarta 2024: Tunggu Keputusan DPP Golkar dan Airlangga Hartarto
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara soal sosok yang diusung di Pilgub Jakarta 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara soal sosok yang diusung di Pilgub Jakarta 2024.
Zaki mengungkapkan, saat ini masih nunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk mengusung tokoh yang maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Golkar masih menunggu menunggu keputusan DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Airlangga Hartarto,” kata Zaki dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Bukan Mad Romli, Zaki Pilih Dukung Maesyal Rasyid di Pilbup Tangerang 2024, Ini Alasannya
Mantan Bupati Tangerang dua periode ini menyebutkan, sampai saat ini ada tiga nama dari kader Golkar yang akan diputuskan maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Nama Zaki menjadi salah satu dari tiga kader Partai Golkar yang saat ini menerima mandat untuk persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Dua nama lain, yakni Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil.
“Belum (ada koalisi), tunggu DPP Partai Golkar. Untuk komunikasi (ke partai politik lain), sudah hampir semua mitra partai Golkar, sudah bertemu satu per satu,” ujar dia.
Adapun Partai Golkar menempati posisi kelima dengan memperoleh 17.819 suara dalam Pileg 2024. Mereka kemungkinan mendapatkan 10 kursi.
Sementara, partai politik di Jakarta diperkirakan tidak akan bisa mengusung sendiri kandidat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada DKI 2024.
Baca juga: KIC Rilis Hasil Survei Pilgub Banten: Airin, Rano, Dimyati dan WH, Siapa Terkuat?
Pasalnya, partai-partai peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 tak ada yang memenuhi syarat minimal perolehan kursi legislatif.
“Syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (29/4/2024).
Merujuk pada hasil rekapitulasi Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, partai politik kemungkinan harus membentuk koalisi agar bisa mendaftarkan kandidat pada Pilkada November mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Susul NasDem dan PAN! Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari Wakil Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Terpilih Secara Aklamasi, Andika Hazrumy Resmi Pimpin Golkar Banten Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Golkar Beri Pendampingan Hukum ke Roy Facroji, Anggota DPRD Banten Tersangka Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Eks Pj Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Konsultan PIK 2 Seret Nama Eks Bupati Tangerang Zaki Soal Pagar Laut, Sudah Ada Sejak Tahun 2014 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.