Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri

Saat menyembelih hewan kurban, terdapat doa yang harus dibaca. Berikut doa yang dibaca saat sedang menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri.

Editor: Vega Dhini
tribunwow/Oki Pratiwi
Ilustrasi berdoa. Simak bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri dalam artikel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri.

Ibadah kurban dilakukan setelah sholat Idul Adha.

Selain itu, waktu pelaksanaan ibadah kurban juga bisa dilakukan pada tiga hari Tasyrik yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Saat menyembelih hewan kurban, terdapat doa yang harus dibaca.

Berikut doa yang dibaca saat sedang menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri:

Doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Selain membaca doa tersebut, berikut tata cara menyembelih hewan kurban melansir dari ppid.lampungprov.go.id:

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Robohkan hewan dengan kepala menghadap kiblat

2. Awali dengan membaca bismillah

3. Lakukan sekali gerakan potong pada leher hewan kurban

4. Gantung kaki belakang hewan setelah disembelih

5. Ikat saluran makanan dan dubur hewan

6. Lakukan pengulitan perlahan

7. Keluarkan isi dalam hewan dan pisahkan

8. Bungkus terpisah dengan plastik atau wadah khusus makanan

9. Jaga kebersihan daging kurban

Sementara itu, jenis-jenis hewan yang bisa dipilih untuk kurban adalah jenis hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, unta dan hewan lain yang sesuai dengan syarat yang disyariatkan dalam Al-Quran dan hadist.

Dikutip dari bali.kemenag.go.id, ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban adalah sebagai berikut:

1. Harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing atau domba

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat, yaitu:

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6;

- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3;

- Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun;

- Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Harus sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved