Bapak Bunuh Anak di Serang

Fakta-fakta Ayah di Serang Bunuh Anak Balita saat Tidur

Berikut ini fakta-fakta ayah bunuh anak balita saat tidur di Serang, Banten.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
NL, balita berusia 3 tahun meregang nyawa usai dibunuh ayah kandung inisial AS (30). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta-fakta ayah bunuh anak balita saat tidur di Serang, Banten.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anak Kandung, Pria di Serang Sempat Kumpul Bareng Keluarga untuk Rayakan Idul Adha

Kronologi

AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten membunuh NL (3) putrinya.

Insiden itu terjadi di kediaman AS pada Selasa (18/6/2024)

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, saat itu korban beserta ibu dan ayahnya sedang tidur di kamar.

"Namun tiba-tiba pelaku (Ayah kandung) menggorok leher korban yang masih tidur," kata Fridy kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Menurut Fridy, insiden tersebut diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.

"Ibu korban terbangun karena kena darah. Tidak ada (cekcok) itu tiba-tiba (menggorok)," ujar dia.

Korban Tewas

AS sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB

Namun, nyawa korban tidak tertolong

Baca juga: Sosok Ayah Pembunuh Anak Kandung di Serang Banten di Mata Keluarga Dikenal Penyayang

Pelaku Buron

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Insiden pembunuhan terhadap anak kandung AS, terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, NL tewas dengan cara disayat di bagian leher menggunakan golok.

"Usai melakukan perbuatan itu pelaku kabur. Saat ini masih dalam pengejaran," kata dia

Polisi Tangkap Pelaku 

Polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega menggorok leher anaknya berinisial NL (3) hingga tewas, pada Selasa (18/6/2024).

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon Panca Rizky mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.

"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Fridy dikonfirmasi wartawan.

Fridy menjelaskan, AS ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia mengaku tak mengetahui kronologi penangkapan AS.

"Saya nggak ke TKP penangkapan, karena lagi di rumah sakit. Tapi yang pasti benar sudah ditangkap," ujarnya.

AS membunuh anaknya setelah tidur bersama istri dan dua anaknya di dalam kamar. Entah apa yang merasuki pikiran AS yang terbangun dan langsung menggorok korban menggunakan golok.

Insiden itu terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pukul 04.00 WIB. Setelah menggorok anak, dia melarikan diri.

RT Setempat, Umin meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku. Kata Umin, warga sempat melakukan pengejaran pada pelaku setelah membunuh anaknya.

"Kalau dapat mah atau biasa lagi kok sesuai dengan hukum aja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved