PPDB Banten 2024, Ini Aturan dan Kuota Jalur Zonasi Dibuka 19 Juni
Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024. PPDB Banten 2024 dibuka mulai 19 Juni mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024.
PPDB Banten 2024 dibuka mulai 19 Juni mendatang.
Jadwal
Pendaftaran Online
19-23 Juni 2024
Pengumuman Hasil Akhir
26 Juni 2024 pukul 08.00 WIB
Daftar Ulang Offline
27-29 Juni 2024
08:00 - 14:00 WIB (Di Sekolah tempat siswa diterima)
Tahap Pendaftaran
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dilakukan dalam dua (2) tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMAN dilaksanakan secara daring;
Jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju;
Tahap pertama adalah pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali;
Tahap kedua adalah pendaftaran jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi nonakademik;
Calon peserta didik memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tiap tahap dan bisa berpindah ke jalur lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung;
Calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) satuan Pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama;
Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMKN dilaksanakan secara daring dan/atau luring langsung datang ke Satuan Pendidikan;
Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
Calon Peserta Didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SKhN dilakukan secara luring.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan sebagai berikut:
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring dan/atau luring;
Dalam hal calon Peserta Didik terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju;
Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:
melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs);
melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:
melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN);
melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:
diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN;
melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.
Untuk mengetahui daya tampung dari masing-masing sekolah, maka dapat membuka LINK ini
https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030001/pagu
| Uji Loyalitas hingga Visi Politik, DPW PKB Banten Tuntaskan UKK Tahap I untuk Saring Calon Ketua DPC |
|
|---|
| Dituding Picu Kegaduhan Soal Penistaan Agama di Lebak, Musa Weliansyah Tantang IPB Buktikan Tuduhan |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Banten Hari ini, Rabu 22 April 2026 : Cek Daftar Lokasinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 22 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Banten Tiga Kali Diguncang Gempa Bumi dalam Sehari, Pusatnya di Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-sekolah-di-kabupaten-lebak.jpg)