PPDB Banten

Kuota PPDB SMA Negeri di Banten 2024: Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi

Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 SMA/SMK.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru. Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024 SMA/SMK. 

SMA

50 persen jalur zonasi

30 persen jalur prestasi

15 persen jalur afirmasi

5 persen jalur perpindahan orang tua

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan agar tidak terjadi penumpukan pendaftaran, zonasi dibagi per kabupaten atau kota hingga kecamatan.

"Untuk sekolah di perbatasan, hal ini telah diatur dalam jalur zonasi, sehingga mereka tetap bisa mendaftar," ujarnya.

Program Beasiswa PPDB Banten 2024

Berikut ini tiga program beasiswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024.

Program beasiswa itu dapat dimanfaatkan bagi calon siswa baru di tahun ajaran 2024-2025.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mencoret calon peserta yang menitip atau menumpang di Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi.

Selain itu, untuk jalur afirmasi tak diberlakukan lagi syarat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan/desa.

"Yang boleh itu PIP, KIP, dan PKH yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,-red)" ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani

3 Program Beasiswa PPDB Banten 2024

PIP

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved