Ombudsman Beberkan Modus "Titip Kartu Keluarga" di PPDB 2024, Berikut Temuannya
Ombudsman membeberkan modus "Titip Kartu Keluarga" di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

TRIBUNBANTEN.COM - Ombudsman membeberkan modus "Titip Kartu Keluarga" di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Fenomena "Titip Kartu Keluarga" masih ditemukan di penerimaan peserta didik baru pada tahun ini.
Baca juga: 7 SMK Terbaik di Banten untuk Referensi PPDB 2024
Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, mengatakan PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur atau maaladministrasi.
Menurut dia, ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK untuk bisa membuat anak tersebut bisa ikut PPDB.
"Terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada (Pemalsuan) KK," ujarnya dalam sesi konferensi pers terkait PPDB pada Jumat (21/6/2024).
Dia mengungkapkan ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK untuk bisa membuat anak tersebut bisa ikut PPDB.
Hal itu, lanjut Diah, akan terlihat sangat tidak lazim, biasanya dalam satu KK ada banyak anak dengan jarak waktu lahir yang berdekatan.
"KK sebetulnya dia sah secara dokumen kependudukan itu sah harus Kartu Keluarganya," ujarnya.
"Tapi yang menjadi tidak lazim ketika ada 10 anak dengan usia yang beda hanya beberapa bulan dalam satu tahun ada di satu keluarga dan dengan status famili lain," lanjut dia.
Baca juga: Kuota PPDB SMA Negeri di Banten 2024: Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi
Oleh karena itu, Diah menilai perlu ada proses validasi KK yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencegah masalah seperti ini kembali terulang.
Selain itu, juga diperlukan adanya tindakan hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku pemalsuan dokumen semacam itu.
"Ini juga penting mengambil peran gakkum, penegakan hukum supaya juga ada efek jera," ungkapnya.
"Dan juga tidak lupa perlu dioptimalkan mengenai sosialisasi dan edukasi tidak hanya kepada para penyelenggara badan publik dalam hal ini dinas pendidikan khususnya di daerah yang menyelenggarakan PPDB dan juga sekolah, tapi juga masyarakatnya sendiri," jelas Diah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman RI Terima Banyak Aduan Terkait Pelaksanaan PPDB 2024"

The Indonesian Ombudsman Receives Many Complaints Regarding the Implementation of PPDB 2024
Kasus Balita Gizi Buruk Meninggal, Ombudsman Banten Soroti Dugaan Penolakan RS Hermina Ciruas |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di SMPN 1 Kramatwatu, Ombudsman Banten Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Kelompok Pemuda Pandeglang Mengadu ke Ombudsman soal Pengelolaan Sampah Tangsel ke TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Laporkan Auditor BPKP di Kasus Impor Gula ke Ombusdman, Tom Lembong : Bagi Saya Ini Penting |
![]() |
---|
Carut Marut SPMB 2025: Ombudsman Terima Banyak Laporan Soal Pungli, Warga Banten Bisa Lapor ke Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.