Pilkada 2024, Bawaslu Minta Pantarlih di Cilegon Lakukan Coklit Door to Door
Bawaslu Cilegon meminta Pantarlih se-kota Cilegon bertugas sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam PKPU
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-kota Cilegon bertugas sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024.
PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengimbau Pantarlih untuk mendatangi calon pemilih secara langsung secara door to door bukan kerja di atas meja.
"Kerja di atas meja itu maksudnya, jangan sampai pantarlih hanya bertugas di rumah sesuai insting, oh bapak ini ada ini tidak ada, bukan begitu. Tapi harus secara langsung datang ke rumah calon pemilih secara door to door," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (24/6/2024).
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada para petugas agar berkoordinasi dengan RT/RW ketika melaksanakan coklit.
Kemudian para Pantarlih juga dilarang memberikan tugasnya kepada orang lain untuk membantu meringankan tugasnya.
Baca juga: Bawaslu Usut Video Viral Dua ASN yang Diduga Promosikan Bakal Calon Bupati Pandeglang
"Siapapun yang mendapatkan SK dari PPS maka dia lah yang harus melaksanakan tugasnya, jangan sampai ada yang mengerjakan tugas selain yang mendapatkan SK," ungkapnya.
Eneng berharap para petugas Pantarlih menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin.
Jangan sampai melibatkan orang lain untuk bekerja ke lapangan sebagai mewakili dirinya.
"Contohnya karena dia nya bekerja lalu menyerahkan pekerjaan itu ke anak, menantu, atau saudara, itu kita himbau, jangan sampai begitu," ungkapnya.
Apabila ada Pantarlih yang ketahuan melakukan pelanggaran, kata dia, maka Panwascam bisa memberikan saran perbaikan.
Supaya memperbaiki mekanisme prosedur yang tadinya salah untuk bisa dibenarkan.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon ayo awasi coklat, jaga hak pilihmu dan pastikan anda punya hak pilih, mari bersama-sama ikuti prosedur coklit dirumah dan awasi prosesnya," tandasnya.

Report from TribunBanten.com journalist, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON CITY -
Lima Rekomendasi Warung Nasgor Nikmat di Kota Cilegon untuk Kamu yang Lapar di Malam Hari |
![]() |
---|
Program TJSL PLN UID Banten Diapresiasi Kementerian ESDM, Batik Rinara Cilegon Simbol Pemberdayaan |
![]() |
---|
Lansia di Cilegon Meninggal Dunia saat Urus KTP dan KK di Disdukcapil, Diduga Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
Bukan di Malioboro Jogja atau Braga Bandung, Trotoar Estetik Ini Ada di Kota Cilegon |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.