Lebih dari 1.000 Anggota DPR & DPRD Main Judi Online, Kini Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana

Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online dengan 63 ribu lebih transaksi yang dilakukan.

istimewa
Gedung DPR RI. Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online dengan 63 ribu lebih transaksi yang dilakukan. 

Menurut Johan, sanksi etik tidak cukup untuk menghukum legislator yang terjerat judi online.

Johan mengatakan, perlu adanya sanksi pidana bagi ribuan anggota dewan tersebut.

"Saya pikir, penjudi bukan lagi sekedar masalah kode etik, tapi inisudah masuk ranah pidana. Menurut saya begitu, tidak tahu menurut yang lain," ujarnya dalam raker tersebut.

MKD Bakal Panggil Anggota Dewan Terjerat Judi Online

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin meminta PPATK segera menyerahkan data terkait temuan 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

Imron memastikan MKD akan memanggil dan meminta keterangan ribuan anggota dewan yang terjerat judi online tersebut.

"Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

“MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fenomena Judi Online di Kalangan Anggota DPR & DPRD, Ribuan Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved