Duh! Oknum Perangkat Desa di Lebak Diduga Gelapkan Dana BLT untuk Warga Miskin

Seorang oknum perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)

|
Penulis: Sobirin | Editor: Glery Lazuardi
Pixabay
Seorang oknum perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang oknum perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Rencananya, Dana BLT itu diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim triwulan pertama tahun 2024 sebesar Rp 900.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu diungkap Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi 1, Musa Weliansyah.

Baca juga: Hore! Bansos BLT Rp600 Ribu Cair Awal februari 2024, Segara Cek cekbansos.kemensos.go.id

“Dari total 36 orang Keluarga Penerima Manfaat harusnya menerima Rp 900.000 untuk pagu bulan Januari-maret 2024, namun fakta di lapangan berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata KPM hanya menerima Rp 300.000,- per orang bahkan ada yang tidak menerima sama sekali,” kata Musa, saat dikonfirmasi Tribunbanten.com, Jumat, (28/06/24).

Dia menyayangkan upaya penggelapan Dana BLT tersebut.

Menurut dia, kepala desa dan perangkatnya merupakan memiliki peran penting dalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran.

“Harusnya memberikan contoh yang baik didalam mengelola dan menggunakan dana desa bukan malah sebaliknya,” kata Musa.

Dia mengungkapkan realisasi dana desa di desa itu untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 sebesar Rp 129.600.000,- dan baru direalisasikan sebesar Rp 32.400.000.

Dia menduga bahwa ada penggelapan yang sama pada BLT DD pada tahun anggaran 2023 triwulan ke tiga yaitu Oktober - Desember 2023.

Dia mengaku sudah mempunyai bukti-bukti dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oknum tersebut.

“Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas," kata dia.

Dia menegaskan siapapun oknum yang terlibat harus ditindak karena masyrakat miskin ekstrem dan kebanyakan lansia yang menjadi korban.

"Jujur saya miris, sangat prihatin dan ko ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi” ujar Musa.

Bantahan PJ Kepala Desa

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved