RSUD Adjidarmo Lebak Diduga Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologinya
Seorang pasien BPJS Kesehatan berusia 80 tahun diduga diminta pulang oleh RSUD Adjidarmo Lebak meski kondisi belum membaik.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Husen (80), warga Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
Husen dipulangkan dari RSUD Adjidarmo karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sudah melewati batas hari perawatan yang ditetapkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Mobil TNI Kawal Pengiriman Meja Diduga untuk Lapak Liar ke Pasar Semi, Ini Respon Disperindag
Kronologi Kejadian
Husen sebelumnya dibawa ke RSUD Adjidarmo pada Jumat (14/11/2025).
“Dua malam di IGD, tiga malam di ruangan,” ujar cucu Husen, yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi melalui telepon.
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit meminta pasien pulang meski kondisi Husen belum membaik, dengan alasan jatah rawat BPJS Kesehatan dianggap hanya berlaku selama lima hari.
“Tiba-tiba disuruh pulang, padahal makan dan minum saja tidak bisa. Katanya BPJS-nya cuma lima hari jatahnya,” ungkapnya.
Ia menyebut, kini Husen dirawat di rumah tanpa penanganan medis lanjutan.
“Sekarang dirawat di rumah. Kami bingung harus bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi pasien seharusnya dipertimbangkan sebelum diputuskan untuk dipulangkan.
“Kalau sudah bisa makan dan minum, tidak apa-apa dipulangkan. Tapi ini pasien masih kritis. Masya Allah, begini keadaannya,” katanya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan seharusnya menjadi fasilitas untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan.
“Ini kan BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat. Masa lima hari rawat, langsung pulang. Harus dilihat dulu kondisi penyakitnya seperti apa,” ujarnya.
“Kecuali kalau pasien memang diminta pulang oleh keluarga, itu lain cerita. Tapi ini kan tidak memungkinkan,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jurnalis TribunBanten.com telah berupaya menghubungi Direktur RSUD Adjidarmo melalui telepon dan pesan singkat, namun belum mendapatkan respons.
| Mobil TNI Kawal Pengiriman Meja Diduga untuk Lapak Liar ke Pasar Semi, Ini Respon Disperindag |
|
|---|
| Inspektur Lebak Buka Suara Soal Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap OB, Rusito : Sudah Saling Memaafkan |
|
|---|
| 800 PKL di Rangkasbitung Akhirnya Tempati Pasar Semi, Disperindag Lebak Ungkap Strategi Pemindahan |
|
|---|
| OB Diduga Dianiaya Pejabat Inspektorat Lebak, Pilih Mengundurkan Diri, Mengaku Tidak Kuat Lagi |
|
|---|
| Belum Capai UHC Prioritas, Ketua DPRD Kota Serang Minta Penambahan 10 Ribu Peserta BPJS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Seorang-pasien-BPJS-Kesehatan-beru.jpg)