Pemerintah Mulai Batasi Pembelian BBM Persubsidi per Agustus 2024, Luhut: Tak Tepat Sasaran

Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.

Menko Kemaritiman dan Investas (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk menekan defisit APBN 2024.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," kata Luhut dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Dinkes Susun Jenis Makanan Bergizi Seimbang untuk Ujicoba Makan Gratis di Cilegon

Selain membatasi BBM subsidi, pemerintah juga sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Selain mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

"Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pertamina menyatakan pihaknya hanya sebagai operator penyalur BBM bersubsidi. Yaitu Pertalite dan Solar. Penetapan harga dan mekanisme penjualan 2 jenis BBM itu juga sepenuhnya ada di pemerintah.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina juga menjual BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite yang dijual mengikuti pergerakan harga pasar karena bukan BBM bersubsidi.

"BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah," ucap Fadjar saat dikonfirmasi Kompas.TV, Rabu (10/7/2024).

Penyebab Defisit APBN Melebar

Sebelumnya, Luhut menerangkan defisit APBN tahun 2024 diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Melebarnya defisit terjadi karena pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.

Luhut menyebut, sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dengan melakukan penerapan digitalisasi di semua sektor.

"Saya ambil contoh Simbara. Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batubara, nikel, dan lain-lain. Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved