Pemerintah Mulai Batasi Pembelian BBM Persubsidi per Agustus 2024, Luhut: Tak Tepat Sasaran
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
Editor:
Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
"Sekarang kami juga menerapkan sistem semacam Simbara ini untuk kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum kita ambil dari sini. Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP, hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan," sambungnya.
Luhut yakin, jika sistem ini sudah bisa di implementasikan maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan.
Berita Terkait
Baca Juga
Bukan Menteri, Ini Jabatan Baru Luhut di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
KEJUTAN! Luhut Tiba-tiba Hadir di Istana, Dilantik Presiden Prabowo Jadi Dewan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Luhut Buka-bukaan soal Kabinet Prabowo-Gibran: Susunan Menteri Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Progres Pembangunan IKN, 12 Proyek Dikebut |
![]() |
---|
Presiden Terpilih Prabowo Bisa Terancam jika Kabinet yang Dibentuk Cuma Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.