Pemerintah Mulai Batasi Pembelian BBM Persubsidi per Agustus 2024, Luhut: Tak Tepat Sasaran
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
Editor:
Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
"Sekarang kami juga menerapkan sistem semacam Simbara ini untuk kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum kita ambil dari sini. Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP, hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan," sambungnya.
Luhut yakin, jika sistem ini sudah bisa di implementasikan maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan.
Baca Juga
| Ketika Luhut Puji Ketangguhan Prabowo saat Jalani Pendidikan Anti Teror di Jerman saat Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Capai Rp116 T, Luhut: Tak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung! |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ogah Danai Family Office Pakai APBN, Ini Respons Luhut |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tolak Pembayaran Utang Whoosh hingga Proyek Family Office Usulan Luhut Didanai APBN |
|
|---|
| Abaikan Permintaan Luhut, Mahfud MD Akui Salut dan Puji Langkah Menkeu Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.