Anggap Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Dosen UI Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot!
Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.
TRIBUNBANTEN.COM - Kinerja tim penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, disorot oleh Praktisi Hukum Deolipa Yumara.
Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.
“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa,” kata Deolipa, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Baru Menghirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Kok Bisa?
“Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan,” sambungnya.
Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi, hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.
“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.
“Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.
“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.
Tuntut Ganti Rugi Rp 21 Miliar
Sebelumnya, Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.
"Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” kata Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).
"Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke polda biar ada efek jera," sambungnya.
Menurut mantan pengacara Bharada E itu, penahanan Pegi tanpa kesalahan sudah merenggut harkat dan martabatnya sebagai manusia.
| Oknum Kejari Lebak Diduga Halangi Wartawan Tribun, Penggiat Demokrasi: Bisa Masuk Unsur Pidana |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Sosok Iip Suramiharja, Kades Munjul yang Viral Lakukan Asusila Bersama Seorang Wanita di Dalam Mobil |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Soroti Kasus Viral di SMAN 1 Cimarga, Kak Seto : Pendidik Harus Mendidik, Bukan Menghardik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.