Kapan Pembukaan Seleksi PPPK 2024 Pemkot Cilegon? Ini Jadwal dan Kuota Formasinya
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan akan membuka seleksi pendaftaran pegawai, dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan akan membuka seleksi pendaftaran pegawai, dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Kepastian pembukaan rekrutmen PPPK 2024 berdasarkan keterangan dari Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto.
Joko membenarkan, Pemkot Cilegon akan membuka PPPK 2024.
Baca juga: Alhamdulillah! 11 Ribu Honorer di Banten Bakal Diangkat PPPK dan CPNS 2024, Ini Jadwalnya
Meski begitu, pihaknya belum menerima jadwal pembukaan rekrutmen PPPK 2024 dari pemerintah pusat.
"Kita masih nunggu informasi pemerintah pusat," ujarnya saat di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu (12/6/2024).
Kuota dan Formasi PPPK
Joko mengungkapkan, meski tak diberi tahukan jadwal pembukaan.
Namun, dirinya diberikan bocokan mengenai jumlah kuota PPPK 2024 oleh pemerintah pusat.
"Kuota di 2024 kita dari Kemenpan dapat 300 formasi," jelasnya.
"Untuk proses pendaftaran, formasinya apa saja kita belum tahu, baru dikasih tau kuotanya saja," ungkapnya.
Sejauh ini, Joko menyebut masih ada ribuan tenaga honorer di Kota Cilegon yang masih belum menjadi PPPK.
"Untuk honorer yang ada di data base di kita, saat ini ada 2.227 tenaga honorer," tandanya.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Peserta tak pernah dipidana penjara
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
10. Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024
Persyaratan
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Ijazah terakhir
3. Transkrip nilai
4. Akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Daftar riwayat hidup
7. Surat lamaran
Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Cara pembuatan akun untuk seleksi PPPK 2024
1. Masuk ke situs pendaftaran akun SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
2. Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP,
3. Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
4. Masukkan kode captcha
5. Klik "Lanjutkan"
6. Masukkan data selanjutnya berupa unggahan foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan,
7. klik "Lanjutkan"
8. Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
9. Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Muncul tampilan yang akan menunjukkan pendaftaran selesai.
10. Pilih "cetak informasi pendaftaran" untuk mencetak informasi hasil pendaftaran dan login pendaftaran untuk lanjut masuk ke akun SSCASN
11. Pemilik akun akan masuk ke portal utama SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Cek Pengumuman dan Arti Kode Kelulusan |
![]() |
---|
38 Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Selain di Portal SSCASN Bisa Juga di Sini |
![]() |
---|
Pemkot Cilegon Siapkan 500 Tempat Sampah Bahan Beton dan Kerangka Besi untuk 43 Kelurahan |
![]() |
---|
Puluhan Randis Milik Pemkot Cilegon Akan Dilelang, Tak Semua Pejabat Dapat Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Siapkan 250 Juta untuk Bentuk Program Koperasi Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.