Praktisi Hukum Sarankan Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp 15 Miliar: Biar Ada Efek Jera!
Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.
TRIBUNBANTEN.COM - Praktisi Hukum Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.
Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut bahkan menyarankan Pegi Setiawan menuntut Polda Jabar ganti rugi hingga sebesar Rp 15 miliar.
"Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” kata Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Anggap Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Dosen UI Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot!
"Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke Polda Jabar, biar ada efek jera," sambungnya.
Menurut mantan pengacara Bharada E itu, penahanan Pegi tanpa kesalahan sudah merenggut harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.
"Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda," ujarnya.
Selain itu, Polda Jabar juga harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.
"Kalau mereka (Polda Jabar) gentle, mereka harus meminta maaf kepada Pegi terhadap proses penangkapan, penahanan, pentersangkaan yang tidak prosedural," pungkasnya.
Soroti Kinerja Penyidik Polda Jabar
Kinerja tim penyidik Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, disorot oleh Praktisi Hukum Deolipa Yumara.
Dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.
“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa,” kata Deolipa, Kamis (11/7/2024).
“Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan,” sambungnya.
Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi, hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.
“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.
Baca juga: Baru Menghirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Kok Bisa?
“Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.
“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Deolipa Nilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot
| Dampak Meteor Jatuh di Cirebon Jawa Barat, BRIN : Tidak Ada Jejak yang Bisa Ditelusuri |
|
|---|
| Viral di Medsos Benda Bercahaya Diduga Meteor Jatuh di Cirebon, Timbulkan Api yang Membumbung Tinggi |
|
|---|
| Polda Jabar Jelaskan Kronologi Tragedi Tewasnya 3 Orang di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dulu Punya Ribuan Murid Sekarang 11, Kisah Sekolah Swasta di Jabar Bertahan di Tengah Aturan Baru |
|
|---|
| Pilu! Gadis SMA di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, Polisi Baru Tangkap 10 Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.