SOSOK AS, Lansia 77 Tahun yang Terlibat Sindikat Narkoba di Tangerang
AS (77), seorang pria lanjut usia terlibat dalam sindikat narkoba di Tangerang, Banten. AS merupakan salah satu dari dua pengedar narkoba ditangkap
TRIBUNBANTEN.COM - AS (77), seorang pria lanjut usia terlibat dalam sindikat narkoba di Tangerang, Banten.
AS merupakan salah satu dari dua pengedar narkoba yang ditangkap.
Polisi menangkap AS di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (11/7/2024).
AS merupakan seorang residivis.
AS sudah tiga kali masuk penjara karena kasus narkoba.
Baca juga: Inara Rusli Sempat Mau Rujuk dengan Virgoun Sebelum Sang Musisi Ditangkap Narkoba: Harus Mondok Dulu
Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntank.
"Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan," ujarnya pada Kamis (11/7/2024).
Adapun AS bersama temannya yang berinisial H (45) ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan tiga petak.
Saat ditangkap, keduanya tengah bersiap untuk melakukan transaksi narkoba yang belum diketahui lokasinya.
"Tadi pukul 19.30 WIB, kita dapat informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana narkotika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu," ujar Donald.
"Sehingga tadi petugas kita dari direktorat reserse dari PMJ (Polda Metro Jaya) melakukan penangkapan, lokasinya di sini," tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya satu kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," jelas Donald.
Usai penggerebekan, kedua pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.
Pengedar Narkoba Digrebek
Aparat Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Cicayur 1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (11/7/2024) malam.
Hasilnya, apparat kepolisian menangkap dua pelaku berinisial H (45) dan AS (77).
Aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa 20 kg sabu.
Informasi itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Baca juga: Ini Dia Profil Sri Antika, Caleg PPP DPRD Tangerang yang Terjerat Kasus Narkoba
"Kami menangkap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," ujarnya.
Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar sabu yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati dua tersangka tengah melakukan transaksi narkoba.
"Tadi pukul 19.30 WIB, kita dapat informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana narkotika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata dia.
"Sehingga tadi petugas kami dari Direktorat Reserse Narkoba dari Polda Metro Jaya melakukan penangkapan, lokasinya di sini," tambahnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 20 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.
"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1kg. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kg," imbuhnya.
Kepada polisi kedua pelaku mengaku merupakan residivis kasus narkoba.
"Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lansia Pengedar Narkoba di Tangerang Ternyata Residivis, Sudah Tiga Kali Masuk Penjara"
Drug Dealer Raided
Did you mean Pengedar Narkoba Digerebek
| 1.192 WNA Tercatat Jadi Tenaga Kerja Asing di Tangerang, Jadi Tenaga Ahli Manufaktur hingga Pendidik |
|
|---|
| Diamankan Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan untuk Sang Suami: Doaku Selalu Menyertaimu |
|
|---|
| Warga Perumahan Pondok Kacang Prima Tangsel Kerap Diselimuti Perasaan Was-was saat Turun Hujan |
|
|---|
| Update Terkini Kondisi Tanggul Jebol di Tangsel: Ditutup Sementara dengan Tanah dan Pasir |
|
|---|
| Respons Coki Pardede saat Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba: Gue Nggak Akan Pura-pura Ngerti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.