PENGUMUMAN Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang Segera, Batas Waktu 29 Juli-31 Agustus

Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024. 

Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif

Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses

Lanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi

Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi tujuan

Siapa yang Berhak Mendaftar?

KIP Kuliah 2024 ditujukan untuk:

Calon penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa/i

SMA atau setara yang akan lulus tahun ini atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Mereka memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi, didukung dokumen valid.

Calon harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS terakreditasi, dengan Program Studi terakreditasi minimal Baik/C.

Bukti Keterbatasan Ekonomi

Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya

Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos

Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved