Jurnalis Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan di KRL Menuju Stasiun Jakarta Kota
QH alias D merupakan seorang jurnlasis perempuan yang diduga jadi korban pelecehan di gerbong KRL Commuter Line menuju Stasiun Jakarta Kota.
TRIBUNBANTEM.COM - QH alias D merupakan seorang jurnlasis perempuan yang diduga jadi korban pelecehan.
Peritiwa itu terjadi di gerbong KRL Commuter Line menuju Stasiun Jakarta Kota, Selasa (16/7/2024) malam.
D direkam secara diam-diam oleh pria paruh baya tak dikenal yang juga penumpang KRL.
Mulanya, D tak menyadari peristiwa ini. Ketika kereta memasuki Stasiun Cikini, D yang tengah duduk bermain ponsel tiba-tiba dihampiri oleh seorang petugas KRL.
Baca juga: Detik-detik Wanita Paruh Baya di Cilegon Banten Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
"Petugas bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin sama bapak ini'. Sambil menunjuk ke seorang pria paruh baya," ujar D dikutip dari keterangan resminya yang diterima Kompas.com pada Kamis (18/7/2024).
D mengaku kaget dan bingung mengetahui hal ini. Ia dan petugas lantas menghampiri pria tersebut.
Sempat terjadi perdebatan antara pelaku dengan petugas. Pelaku sempat membantah dirinya merekam D.
"Coba saya lihat galeri HP bapak, apa benar bapak videokan saya? Bapak itu langsung gemetar," ujar D mengingat kejadian tersebut.
Setelah petugas memeriksa ponsel pria itu, ditemukan tujuh rekaman video D yang masing-masing berdurasi sekitar 3-7 menit.
Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, pria ini langsung digiring ke pos keamanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 300 video porno di ponsel pria berusia 52 tahun itu.
"Hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HP-nya terdapat video senonoh. Maka, secara tidak langsung, video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik," ucap D.
Setelah mengantongi bukti, malam itu juga D bersama keluarganya mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat untuk membuat laporan.
Pelaku juga turut dibawa ke polisi. Oleh anggota Polsek Taman Sari, D diarahkan membuat laporan ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat karena peristiwa tersebut diketahui ketika KRL memasuki Stasiun Cikini.
D dan keluarga pun mendatangi Polsek Menteng. Namun, Polsek Menteng menyatakan tidak bisa memproses kasus ini karena lokasi kejadian masuk ke wilayah Polsek Tebet.
"Sesampainya di Polsek Tebet, saya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," jelas D.
Sebagai korban yang masih mengalami trauma dan dilanda rasa takut, D mengaku bingung harus berhadapan dengan birokrasi yang begitu rumit.
Terlebih, di Polsek Tebet, D mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari seorang oknum polisi.
"Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang," ujar D menirukan ucapan oknum polisi itu.
Tanpa alasan yang jelas, anggota Polsek Tebet juga menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap peristiwa yang D alami.
Merasa tak puas, D dan keluarga akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.
Lagi-lagi, respons polisi tidak sesuai harapan. Seorang oknum polwan menyatakan bahwa kasus D tidak bisa diusut.
"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa," ucap D mengulang pernyataan oknum polwan itu.
Oknum polwan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tindakan pelecehan maupun perbuatan tidak menyenangkan dari aksi pelaku.
Akhirnya, di Polres Jaksel, pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan permintaan maaf di atas materai.
Kompas.com telah menghubungi pihak kepolisian terkait ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, polisi belum memberikan respons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ini Langkah Dindikbud Kota Serang, Cegah Tindakan Pelecehan Seksual di Sekolah |
![]() |
---|
Tanggapi Soal Dugaan Pelecehan Oknum Kepsek SMKN 2 Rangkasbitung, KCD Lebak : Sudah Dimusyawarahkan |
![]() |
---|
Viral Rekaman Guru SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Curhat Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.