Menuju Kabupaten Serang Emas, Bappeda Litbang Siapkan 15 Transformasi Super Pembangunan 2045

RPJPD Kabupaten Serang tahun 2025-2045 tersebut sedang menunggu finalisasi pengesahan dari DPRD.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Bappeda Litbang Kabupaten Serang
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Saat ini, RPJPD Kabupaten Serang tahun 2025-2045 tersebut sedang menunggu finalisasi pengesahan dari DPRD.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Serang, Rachmat Maulana, mengatakan ada beberapa hal dalam RPJPD yang perlu diketahui publik, yakni, kapasitas, dan modalitas yang dimiliki terkait wilayah.

Baca juga: Dindikbud Kabupaten Serang Fokus Dorong Pengesahan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

"Modalitas ekonomi kita mampu merencanakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang akan datang, Kabupaten Serang akan dibawa ke mana," kata Rahmat, Kamis (18/7/2024).

Menurut dia, Pemkab Serang diminta untuk memproyeksikan bonus demografi berdasarkan modal yang dimiliki, mulai ekonomi, sosial budaya, hingga akulturasi kebudayaan.

Dari proyeksi bonus demografi, Bappeda Litbang merencanakan kebutuhan dasar, baik sarana prasarana perumahan, pendidikan, kesehatan, energi listrik, maupun air bersih.

"Kami rencanakan Kabupaten Serang masuk tahun emasnya itu pada 2035 dengan total penduduk sekitar 2,2 juta dan usia produktif mencapai hampir 70 persen," ujarnya.

Pemkab Serang memiliki 15 transformasi super prioritas pembangunan 2045 di luar Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Serang barat dan Serang timur.

"Transformasi super pembangunan di Kabupaten Serang 20 tahun yang akan datang di luar PSN oleh pusat," ucapnya.

Adapun 15 transformasi super prioritas tersebut, yakni:

1. Wajib belajar 13 tahun

Baca juga: Kabupaten Serang Jadi Percontohan Nasional, BUMDesma LKD termasuk Paling Berhasil se-Indonesia

2. Pengembangan digitalisasi pendidikan dasar dan menengah

3. Pengembangan wilayah pendidikan dan fasilitas sumber daya manusia dan kesehatan di area Serang barat.

4. Penuntasan kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat

5. Pengembangan pusat pertumbuhan di wilayah Serang timur

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved