447 Aset Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, BPKAD Targetkan Selesai Tahun Ini
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah melakukan proses percepatan sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah melakukan proses percepatan sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Pasalnya, masih ada ratusan aset berupa tanah milik Pemkot Cilegon yang belum memiliki legalitas atau sertifikat tanah.
Kepala BPKAD Cilegon, Dana Sujaksani menyampaikan dari total aset sebanyak 1.100 bidang tanah, yang sudah bersertifikat baru 651 aset.
Baca juga: Daftar Proyek Strategis Nasional di Serang Banten, Ada Giant Sea Wall hingga Pelabuhan Internasional
"Yang sudah selesai sertifikat 651, sisanya 447 sedang berprogres, kita targetkan selesai tahun ini," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (18/7/2024).
Dana menyampaikan melalui kegiatan sosialisasi sertifikat elektronik dan percepatan sertifikat tanah milik Pemkot Cilegon.
Diharapkan supaya ratusan aset milik Pemkot Cilegon yang belum memiliki legalitas bisa segera bersertifikat.
Baca juga: KPK Buka Program Magang 2024 untuk Mahasiswa S1 Tingkat Akhir, Begini Cara Daftarnya
Mengingat, pada September 2024 nanti, KPK RI akan melakukan evaluasi terkait progres pencatatan aset milik pemerintah daerah.
Sebetulnya, kata Dana, selain aset, KPK juga akan mengevaluasi seluruh item area yang diawasi mereka.
Kurang lebih ada 8 item yang akan dilakukan evaluasi oleh KPK di antaranya yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, penyediaan barang dan jasa, pelayanan publik, apip, manajemen asn, optimalisasi pajak, bumdes dan manjemen aset daerah.
"Untuk aset, target saya tahun ini selesai sertifikatnya, tadi kita sudah menyusun time schedule nya dengan BPN," katanya.
Dana menyebut dalam satu atau dua minggu ini, pihaknya telah meminta kepada seluruh lurah, camat dan OPD untuk melengkapi data aset milik Pemkot Cilegon.
Ketika semua dokumen kelengkapannya telah disusun rapi, baru kemudian pihaknya memproses secara digital ke BPN.
"Proses sertifikasi ini dilakukan untuk aset tanah yang sudah clean and clear, yang tidak ada masalah kita proses duluan, kalo ada yang bermasalah yang bersengketa ditinggalkan dulu," ungkapnya.
| Pemkot Serang Kejar Sertifikasi Aset Daerah, Baru 989 dari 4 Ribu Aset yang Sudah Bersertifikat |
|
|---|
| Buntut Maraknya Aktivitas Truk Tambang, Pemkot Cilegon & Polres Sepakati Pembatasan Jam Operasional |
|
|---|
| BERITA TERKINI: Pemkot Cilegon Resmi Akan Gelar Nobar Timnas vs Arab Saudi Malam Ini di Alun-alun |
|
|---|
| Mahasiswa Soroti Pengelolaan Aset dan Perda Usaha Kepariwisataan saat HUT Kota Serang ke-18 |
|
|---|
| Pemkot Cilegon Siapkan 500 Tempat Sampah Bahan Beton dan Kerangka Besi untuk 43 Kelurahan |
|
|---|
