Berlaku Mulai 22 Juli 2024, Ini Jadwal Samsat Keliling di Pandeglang Banten: Cek Syarat dan Alurnya
Jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten yang berlaku mulai, Senin (22/7/2024).
TRIBUNBANTEN.COM - Jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten yang berlaku mulai, Senin (22/7/2024).
Warga Pandeglang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor bisa menfaat layanan Samsat Keliling.
Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling tersebut warga Pandeglang bisa menghemat waktu dan biaya transportasi.
Mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL) bisa dilakukan di Samsat Keliling tersebut.
Baca juga: 28 Titik Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang per Juli 2024, Hati-hati Terjebak Macet
Mengutip dari akun sosial @samsatpandeglangofficial, Berikut jadwal Samsat Keliling Wilayah Pandeglang.
Senin
Mobil Samling I: lokasi Labuan, pukul 09.00-12.30 WIB.
Mobil Samling III: lokasi Mengger, pukul 08.00-13.00 WIB
Selasa
Mobil Samling I: lokasi Pasar Panimbang, pukul 09.00-12.30 WIB.
Mobil Samling III: lokasi Alun-alun Pandeglang, pukul 14.30-20.00 WIB
Rabu
Mobil Samling I: lokasi Pasar Panimbang, pukul 09.00-12.00 WIB
Mobil Samling III: lokasi Mengger, pukul 08.30-13.00 WIB.
Kamis (OFF)
Jumat (OFF)
Sabtu
Mobil Samling III: lokasi Alun-alun Pandeglang, 14.30-20.00 WIB
Syarat Pembayaran Pajak Tahunan
STNK Asli
Kartu Identitas Perorangan : KTP/KK/SIM/Paspor Asli pemilik Kendaraan
Instansi Pemerintah/Badan Usaha: melampirkan surat permohonan pengesahan STNK
Festival Seni Multatuli 2025 Siap Digelar, Angkat Tema 'Orang-orang Baru dari Banten' |
![]() |
---|
Sosok-Profil Ahmad Dofiri yang Diangkat Jadi Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Pemprov Banten Klaim Pemangkasan Anggaran PBI Rp19 Miliar Masih Bisa Cover UHC BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Sembilan Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri, Terungkap Saat Kunker Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.