Siap-siap! Deposit Judi Online Via Bank BRI Bakal Diblokir, 1.000 Rekening Dibekukan
Sebanyak 1.000 rekening Bank BRI yang terdeteksi transaksi atau deposit judi online diblokir.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 1.000 rekening Bank BRI yang terdeteksi transaksi atau deposit judi online diblokir.
Pemblokiran rekening yang dicurigai melakukan deposit judi online dilakukan Bank RI sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memerangi judi online.
Baca juga: Asyik! Perum Damri Buka Rute Merak-Serang-BSD City, Cek Tarif dan Jadwal Pemberangkatan
Salah satunya dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” kata Agus, Minggu (21/7/2024).
Ia menjelaskan, BRI juga terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
“Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” terangnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.
Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer.
Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
| Mekanisme Reaktivitasi Rekening Bansos Terindikasi Judol Belum Jelas, Dinsos Tangsel Ngaku Bingung |
|
|---|
| Terbukti Main Judol, 39 Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Tangerang Dicoret |
|
|---|
| Diduga Monetisasi Aktivitas Live Judol, Pemerintah RI Bekukan Izin Tiktok Sementara |
|
|---|
| Direktur dan Komisaris di Tangerang Gelapkan Rp150 Juta Perusahaan Demi Judi Online |
|
|---|
| Sudah Divonis Mati, Gembong Pil PCC di Serang Banten Kini Didakwa Cuci Uang Rp24 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.