Profil PT PMSP, Perusahaan di Banten yang Tunggak Gaji Buruh hingga Rp 6,2 M
PT Putera Master Sarana Penyebrangan atau PMSP ramai dikabarkan menunggak gaji buruh hingga Rp 6,2 Miliar.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - PT Putera Master Sarana Penyebrangan atau PMSP ramai dikabarkan menunggak gaji buruh hingga Rp 6,2 Miliar.
Pada Selasa (23/7/2024) ini, para karyawan menggelar aksi menggeruduk kantor KSOP Merak.
Mereka melakukan mediasi untuk mencari titik temu soal gaji 6 hingga 11 bulan yang belum dibayarkan.
PMSP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran.
Pihak PMSP menghadiri mediasi di kantor KSOP Merak.
Baca juga: Gaji Tak Kunjung Diberikan, Ratusan Karyawan Kapal di Merak Tuntut PT. PMSP ke Jalur Hukum
Namun, perwakilan dari PT. PMSP enggan memberikan tanggapan apapun saat diminta untuk wawancara.
Masinis 3 KMP Nusa Agung, Ridho Airlangga Prasetyo menyampaikan saat ini pihaknya baru saja melakukan mediasi untuk kesekian kalinya bersama pihak perusahaan di kantor KSOP Merak.
"Kami di sini sebagai perwakilan karyawan perusahaan menuntut gaji kami yang belum dibayarkan," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (23/7/2024).
Ridho menyampaikan dari ratusan karyawan yang gajinya belum dibayarkan itu terhitung dari bulan September 2023 hingga Juli 2024.
Pertama gaji perwira tahun 2022, kata dia, terhitung dari bulan September hingga Desember yang harusnya dibayar sesuai UMK dan sesuai dengan PKL Perwira belum dibayar.
"Kedua gaji karyawan darat maupun laut belum dibayarkan perusahaan yang bervariatif untuk yang paling lama adalah 11 bulan terhitung dari September sampai bulan Juli 2024 dan paling sedikit 6 bulan yang tidak dibayarkan gajinya," ungkapnya.
Sementara itu, Masinis 4 KMP Nusa Putra, Erik Sonlimbong menambahkan bahwa kejadian ini sebetulnya terjadi sejak tahun 2022.
"Alasan dari perusahaan itu tidak cukupnya pemasukan dari hasil muatan dari kapal tersebut jadi banyak tunggakan-tunggakan yang terjadi," katanya.
Pada Tahun 2022 lalu, kata Erik, pihaknya telah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan di Disnaker Cilegon.
Pada saat itu, kedua belah pihak sudah menyepakati ada perjanjian bersama
Hanya saja, lanjut Erik, tidak semua poin-poin perjanjian yang telah disepakati itu terpenuhi.
"Salah satunya gaji karyawan terutama perwira, itu kan gajinya di atas UMK itu tetap dibayarkan UMK sesuai ABK," ungkapnya.
Baca juga: Satu Kecamatan di Kabupaten Serang Rentan Rawan Pangan
Erik menyebut hingga saat ini tercatat ada 180 lebih karyawan yang masih aktif bekerja namun belum dibayarkan gajinya.
Selain itu, ada sekitar 20 karyawan yang sudah resign atau sudah tidak aktif bekerja yang juga gajinya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Kalau kita hitung secara manual sesama teman ini totalnya ada sekitar Rp 6,2 miliar gaji yang selama 6 hingga 11 bulan tertunggak itu," ucapnya.
Erik menjelaskan, sebelum melakukan rangkaian mediasi ini, pihaknya hanya mengharapkan agar gaji para karyawan dibayarkan.
Namun dari serangkaian mediasi yang telah digelar beberapa kali, belum kunjung menemukan titik temu antara karyawan dan perusahaan.
Padahal dari karyawan, kata dia, tidak meminta gaji total segera diberikan.
Akan tetapi mereka meminta agar secara bertahap gajinya diberikan baik itu tiga atau empat bulan terlebih dahulu.
"Tapi dari perusahaan tidak ada opsi sama sekali mereka tetap menjanjikan menunggu aset dulu terjual baru ada realisasi, kalau kita kan tidak mau ada janji-janji tanpa ada bukti selembar kertas apapun," ungkapnya.
Setelah tidak adanya titik temu usai mediasi di kantor KSOP Merak.
Para karyawan kapal berencana untuk menyelesaikan persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Setelah ini karyawan akan menindaklanjuti ke tahapan selanjutnya yaitu ke tahap pengadilan melalui jalur hukum," tandasnya.
Upaya itu bakal dilakukan para karyawan kapal, lantaran hingga kini mereka masih belum mendapatkan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan.
Bahkan dalam persoalan tersebut, pihaknya juga akan mengadukan soal beberapa hal yang selama ini dialami para karyawan.
Termasuk banyak karyawan yang selama ini telah bekerja puluhan tahun namun belum memiliki bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan.
"Dari total karyawan berjumlah lebih dari 200 orang, hanya 80-90 yang baru punya bpjs ketenagakerjaan," tukasnya.
TRIBUNBANTEN.COM -
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab |
|
|---|
| May Day 2026, Serikat Buruh Perikanan Indonesia Dorong Perlindungan ABK Lewat ILO 188 |
|
|---|
| May Day 2026, Ketua DPRD Kota Serang Kawal Hak Pekerja dan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|
| 30 Ide Caption Instagram Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026, Solidaritas untuk Para Pekerja di Indonesia |
|
|---|
| 30 Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2026, Bisa Diunduh Gratis Jadi Foto Profil May Day |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji.jpg)