Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab
Nasib PPPK paruh waktu di Lebak jadi sorotan setelah ada guru yang hanya digaji Rp500 ribu per bulan. Pemkab Lebak mengaku tak bisa naikan gaji.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lebak menjadi sorotan setelah terungkap ada guru yang hanya menerima gaji Rp500 ribu per bulan.
Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lebak, Roby Iswandi.
Menurut Roby, besaran gaji PPPK paruh waktu di Lebak saat ini berbeda-beda, tergantung penyesuaian saat masih berstatus honorer.
“Untuk gaji setelah diangkat paruh waktu memang beda-beda. Ada yang Rp2 juta, Rp1 juta, bahkan Rp500 ribu, khususnya untuk guru,” kata Roby dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Rencana Petugas MBG Diangkat PPPK Disorot, Ribuan Guru Honorer Tangerang Minta Nasibnya Diperhatikan
Ia menyebutkan, jumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 1.500 orang.
Roby mengaku kondisi tersebut membuat banyak tenaga pendidik merasa belum sejahtera meski telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Karena itu, pihaknya telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Forum PPPK paruh waktu juga membahas sistem pengupahan yang dinilai lebih layak bagi para pegawai.
“Salah satu pembahasan kita, ya kita menyinggung soal sistem pengupahan yang layak,” ujarnya.
Roby berharap para PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu agar kesejahteraan pegawai meningkat.
Menurutnya, banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun hingga kini masih menerima penghasilan minim.
“Kabar baiknya, Pemkab Lebak bakal mengusahakan pengangkatan itu, namun kemungkinan akan dilakukan secara bertahap karena kemampuan fiskal daerah yang masih cukup lemah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, membenarkan bahwa gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, besaran gaji yang diterima pegawai mengikuti penghasilan saat masih berstatus tenaga honorer.
| Apdesi Beberkan Biaya Pelatihan KDMP, Pandeglang Terbesar Rp15 Juta per Desa, Transfer ke PT GSK |
|
|---|
| Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak: Ada yang Digaji Rp500 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Nabil Jayabaya Tepati Janji, Jalan Rusak 100 Meter di Cilangkap Lebak Dibeton Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
| Pengumuman BPN Lebak : Pembatalan Sertifikat Atas Nama Pemohon Bariumanto |
|
|---|
| Nabil Jayabaya Didorong Jadi Ketua Kadin Lebak, Pengusaha Muda Beri Dukungan Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pelaksana-Tugas-Plt-Sekretaris-Daerah-Sekda-Kabupaten-Le.jpg)