Ini Daftar Fasilitas Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029, Dapat Baju Seharga Rp 4 Juta
KPU telah mengumukan partai dan caleg yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Serang pada Pemilu 2024.
Penulis: Ade Feri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat partai politik meraih enam kursi di DPRD Kota Serang pada Pemilu 2024.
Enam partai politik itu adalah Golkar, NasDem, PKS, dan Demokrat.
Total ada 45 anggota DPRD masa periode 2024-2029.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Kota Serang Hasil Pemilu 2024 Bakal Dilantik September, Ini Jadwalnya
KPU telah mengumukan partai dan caleg yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Serang pada Pemilu 2024.
DPRD Kota Serang pada Pemilu 2024 terbagi enam daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi 4.
Berikut ini daftar nama caleg yang duduk di DPRD Kota Serang hasil Pileg 2024
Dapil Serang 1, jumlah kursi 8
Zainal Abidin (Golkar)
Roni Alfanto (NasDem)
Muhammad Farhan (Demokrat)
TB Yassin (PPP)
Hasan Basri (PKS)
Agung Oktariana (PDIP)
Salman Alfarizi (PKB)
Khoeri Mubarok (Gerindra)
Baca juga: Hasil Temuan DPRD: Samsat di Banten Jadi Primadona, Pegawai Berebut Hasil Insentif Pajak
Dapil Serang 2, jumlah kursi 7
Nur Agis Aulia (PKS)
Bilal (Gerindra)
Didi Karnadi (PKB)
Dede S (PAN)
TB Udra (Golkar)
Syahril Fauzi (Demokrat)
Yoppy (NasDem)
Baca juga: Seorang Warga di Lampung Tengah Tewas Tertembak Anggota DPRD, Begini Kronologinnya
Dapil Serang 3, jumlah kursi 7
Budi Rustandi (Gerindra)
Muji Rohman (Golkar)
Amir Abdul Hadi (NasDem)
Ubaidillah (PAN)
Riki Rizki (Demokrat)
TB Lukmanul (PKS)
Baca juga: Ini Daftar Anggota DPRD Kota Serang 2024 Setelah Penetapan, Golkar Paling Banyak Peroleh Kursi
Rahmatulloh (PPP)
Dapil Serang 4, jumlah kursi 10
Sarnata (Golkar)
Ade Sumirat (Golkar)
Saepulloh (Gerindra)
Tatang Ruhiyat (PKB)
Wisol (PPP)
Santani (NasDem)
Sukara (PAN)
Suradi (PDIP)
Baca juga: Banyak Wajah Baru, Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029
Eko Susilo (PKS)
Ramlan Junaidi (Demokrat)
Dapil Serang 5, jumlah kursi 6
Heni Sulastri (Demokrat)
Edi Irianto (PDIP)
TB Ridwan Akhmad (PKS)
Mohammad Hafid (NasDem)
Abdul Goni (PPP)
Sofa Bela Mulia (PAN)
Dapil Serang 6, jumlah kursi 7
Henry Saputra (Demokrat)
Bayu Astapati (Golkar)
Edi Santoso (Gerindra)
Sofyani (PDIP)
Rohanah (PKB)
Baca juga: Parpol Suara Terbanyak dan Caleg Berpeluang Duduk di DPRD Kota Serang
Sefty Julian (NasDem)
Juhri (PKS)
Fasilitas
Apa saja fasilitas yang didapatkan anggota DPRD Kota Serang?
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD, mereka akan mendapatkan baju satu stel seharga Rp 4 juta.
Kabag Umum Setwan Kota Serang, Zeka Bacdi, mengatakan pihaknya tidak menyediakan baju untuk pelantikan pada September 2024.
"Baju, itu kan hak anggota dewan sebagai penunjang kinerja. Artinya, akan diberikan setelah dilantik karena kalau belum dilantik masih warga negara biasa" ujarnya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2024).
Sekretariat Dewan Kota Serang sudah mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp 180 juta untuk baju anggota DPRD.
"Setiap orang mendapatkan satu baju seharga Rp 4 juta," katanya.
Menurut Zeka, Setwan Kota Serang hanya akan memberikan satu baju yang sudah jadi.
"Kami serahkan dalam bentuk jadi sesuai pagu anggaran. Jika mendapat harga di bawah pagu, uang tersebut akan dikembalikan dalam kas negara," ucap Zeka.
Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029 tidak mendapatkan kendaraan dinas seperti periode sebelumnya.
Zeka mengaku hal itu dilakukan akibat keuangan daerah yang tidak mampu untuk memfasilitasi pengadaan mobil dinas.
"Pengadaan tersebut sumber dananya adalah APBD dan saat ini tidak mampu untuk membeli kendaraan dinas," ujarnya.
Sebagai gantinya, pimpinan dewan akan diberikan uang transportasi.
"Tapi nanti akan diberikan uang transportasi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak dan Administratif Pimpinan DPRD," katanya.
Zeka belum mengetahui berapa angka uang transportasi yang akan diberikan kepada pimpinan DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.