Al Muktabar dan Adhy Karyono Dukung Percepatan KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, mendukung percepatan KUB antara Bank Banten, dan Bank Jatim.

Editor: Abdul Rosid
Kontan.co.id
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, mendukung percepatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten, dan Bank Jatim. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, mendukung percepatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten, dan Bank Jatim.

Dukungan itu diungkapkan saat Al Muktabar dan Adhy Karyono saat keduanya melakukan pertemuan.

Diketahui, Al Muktabar memimpin pertemuan itu didampingi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten. Pertemuan itu disambut Adhy Karyono beserta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim di Kantor Utama Bank Jatim pada Jumat lalu.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk saling mengakselerasi proses KUB yang sedang berjalan dan pelaksanaan sinergitas bisnis antar kedua BPD dalam waktu dekat ini.

Baca juga: 4 Pemda di Tanah Jawara Pindahkan RKUD dari Bank bjb ke Bank Banten, Terbaru Pemkab Lebak

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tujuan pertemuan ini adalah untuk saling mengakselerasi jalannya proses KUB dan sinergi bisnis tentunya dengan melihat besarnya potensi di Provinsi Banten yang dapat digali bersama oleh Bank Banten dan Bank Jatim” jelas Busthami dikutip Kontan.co.id, Minggu (28/7/2024).

Sementara itu Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyatakan KUB dan sinergitas bisnis ini merupakan Kolaborasi yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masing-masing BPD tetapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat Jawa Timur dan Provinsi Banten.

“Ini adalah langkah penting dan perlu diakselerasi untuk memperkuat sinergi dalam industri perbankan dengan tetap saling memperhatikan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyebut, melalui KUB dan sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan.

Menurutnya kerjasama ini bukan hanya untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah. Pihaknya optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Begitu juga dengan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Hakikatnya BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Oleh karena itu, ia menyebut, dengan melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah” kata Al Muktabar.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diharapkan kolaborasi dalam bentuk KUB dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim ini dapat segera terwujud untuk memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi di kedua provinsi dan juga nasional.

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved