Kasus Pembunuhan Anak di Serang

Setelah 4 Hari, Tahanan Kasus Pembunuhan yang Kabur Akhirnya Ketangkap Lagi

Upaya pelarian AS (30) sia-sia. Tersangka pembunuh anak kandung berinisial NL (3) kembali ditangkap polisi, Minggu (28/7/2024).

|
Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist/Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polresta Serang Kota akhirnya berhasil menangkap kembali sosok AS (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandung berinisial NL (3) yang sempat kabur dari Rutan, Minggu (28/7/2024).

AS ditangkap tim gabungan Polresta Serang Kota saat turun dari Gunung Prakarsa, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuh Anak yang Kabur di Polresta Serang Kota Kembali Ditangkap

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan kembali pelaku," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani kepada wartawan.

Diketahui, AS melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.

Setelah tim gabungan Polresta Serang Kota melakukan pencarian dia kembali ditangkap pada pukul 23.30 WIB.

"Pelaku sudah ada di ruang tahanan, pencarian langsung dipimpin Kapolresta Serang Kota selama 68 jam," ujar Raden.

Menurut Raden, selama melarikan diri AS tidak berbaur dengan masyarakat. Ia bahkan menghindari keramaian untuk memuluskan pelarian dengan berjalan kaki.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Kabur, Kapolda Banten Akan Evaluasi Mekanisme Tahanan Polresta Serang Kota

"Pelaku melarikan diri ke tempat-tempat sepi menuju kebun hutan dan nginap di saung sepanjang hutan Ciomas dan Padarincang," ungkap Raden.

Raden mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait alasan AS kabur dari Rutan Polresta Serang Kota.

Baca juga: Begini Kronologi Pembunuh Anak Kandung Kabur di Tahanan Polresta Serang Kota

"Masalah pelarian tujuannya masih dalam investigasi kami."

"Pelaku melarikan diri masih menggunakan pakaian yang sama dengan yang ditangkap," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved