Kasus Pembunuhan Anak di Serang

Begini Kronologi Pembunuh Anak Kandung Kabur di Tahanan Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, AS kabur di Rutan usai petugas membersihkan lingkungan sekitar.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
snopes.com
ilustrasi tahanan di dalam penjara. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, kabur di rumah tahanan (Rutan).

Pria inisial AS (30) tersebut kabur di Rutan Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024.

Kabar kaburnya AS membuat warga di lingkungan tempat tinggal pelaku geger.

Baca juga: Geger Pelaku Pembunuhan Anak Diduga Kabur dari Tahanan Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, AS kabur di Rutan usai petugas membersihkan lingkungan sekitar.

"Jam 05:50 WIB Petugas jaga seperti biasa membersihkan lingkungan Rutan baik diarea dalam atau luar," kata Sofwan kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Jumat (26/7/2024).

Menurut Sofwan, sekira pukul 06.20 WIB, petugas jaga diberitahu oleh tahanan lain bahwa AS melarikan diri melalui pintu depan.

Saat ini, lanjut Sofwan dirinya masih melakukan pencarian pada AS dengan menyisir sejumlah tempat yang memungkinkan didatangi pelaku.

"Sejak kamis pagi sampai malam ini saya masih pimpin langsung pencarian dengan menerjunkan team Opsnal dari 3 fungsi," ujarnya.

Sebelumnya polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega membunuh anaknya, NL (3) pada Selasa 8 Juni 2024.

NL dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok saat sedang tidur di kamarnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Kabur, Kapolda Banten Akan Evaluasi Mekanisme Tahanan Polresta Serang Kota

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon Panca Rizky mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.

"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Fridy dikonfirmasi wartawan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved