Kasus Pembunuhan Anak di Serang

Dipimpin Kapolresta Serang Kota Langsung, Pencarian Tahanan Kabur Berbuah Hasil Setelah 68 Jam

Polisi berhasil menangkap kembali sosok AS (30), tahanan kasus pembunuhan yang sempat kabur dari Rutan Polresta Serang Kota, Minggu (28/7/2024).

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Instagram
Kolase foto Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Seorang Tersangka. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi berhasil menangkap kembali sosok AS (30), tahanan tersangka pelaku pembunuhan yang sempat kabur dari Rutan Polresta Serang Kota, Minggu (28/7/2024).

AS ditangkap tim gabungan Polresta Serang Kota saat turun dari Gunung Prakarsa, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan kembali pelaku," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani kepada wartawan.

Baca juga: Begini Kronologi Pembunuh Anak Kandung Kabur di Tahanan Polresta Serang Kota

Diketahui, AS melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.

Setelah tim gabungan Polresta Serang Kota melakukan pencarian dia kembali ditangkap pada pukul 23.30 WIB.

"Pelaku sudah ada di ruang tahanan, pencarian langsung dipimpin Kapolresta Serang Kota selama 68 jam," ujar Raden.

Menurut Raden, selama melarikan diri AS tidak berbaur dengan masyarakat. Ia bahkan menghindari keramaian untuk memuluskan pelarian dengan berjalan kaki.

"Pelaku melarikan diri ke tempat-tempat sepi menuju kebun hutan dan nginap di saung sepanjang hutan Ciomas dan Padarincang," ungkap Raden.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Kabur, Kapolda Banten Akan Evaluasi Mekanisme Tahanan Polresta Serang Kota

Baca juga: Komisi III DPR Nilai Petugas Polresta Serang Kota Lalai Usai Kaburnya Tahanan Pembunuh Anak Kandung

Raden mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait alasan AS kabur dari Rutan Polresta Serang Kota.

"Masalah pelarian tujuannya masih dalam investigasi kami."

"Pelaku melarikan diri masih menggunakan pakaian yang sama dengan yang ditangkap," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved