Terungkap! Pedagang Harus Setor Belasan Juta Rupiah agar Bisa Jualan di Stadion Maulana Yusuf
Pedagang di Stadion Maulana Yusuf, mengaku harus membayar sewa dengan tarif yang berbeda-beda kepada pihak ketiga agar bisa berjualan.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang buka-bukaan soal biaya yang harus dikeluarkan agar bisa berjualan di sekitar Stadion Ciceri.
“Saat ini belum fokus soal itu, mungkin nanti akan saya koordinasi dengan teman-teman.,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dispora Kota Serang, yaitu Sarnata ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejari Serang, pada Selasa (30/7/2024) sore.
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan aset Pemkot Serang, berupa tanah kosong untuk lapak pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang dengan luas 5.689,83 meter persegi.
Berita Terkait
Baca Juga
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang-Banten, Mulai 25-29 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Destinasi Wisata di Serang Banten yang Tetap Buka di Malam Hari hingga Subuh: Banten Lama |
![]() |
---|
Sidang Pertamax Oplosan Digelar di SPBU Ciceri Serang, Perbedaan Warna BBM Jadi Bukti Penting |
![]() |
---|
Kisah Tb Hasballah, Pedagang Beras di Pasar Rau Kota Serang, Sukses Sekolahkan Anak hingga Sarjana |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.