Terungkap! Pedagang Harus Setor Belasan Juta Rupiah agar Bisa Jualan di Stadion Maulana Yusuf
Pedagang di Stadion Maulana Yusuf, mengaku harus membayar sewa dengan tarif yang berbeda-beda kepada pihak ketiga agar bisa berjualan.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang buka-bukaan soal biaya yang harus dikeluarkan, untuk bisa berdagang di sekitar stadion yang berlokasi di Ciceri tersebut.
Maya, salah seorang pedagang di Stadion Maulana Yusuf mengungkapkan, ada sekira 80-an pedagang yang membuka lapak di sekitar stadion.
Puluhan pedagang itu harus membayar sewa, dengan tarif yang berbeda-beda kepada pihak ketiga, agar bisa berjualan.
Baca juga: Kasus Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, Pemkot Serang Bakal Beri Bantuan Hukum ke Kadispora
Biaya sewa tersebut jumlahnya mencapai belasan juta Rupiah.
“Kalau saya bayarnya itu Rp 13.000.000 untuk sewa selama 5 tahun ,” ujarnya kepada TribunBanten.com Kamis (1/8/2024).
"Saya di sini baru 3 bulan, kalau saya dengar-dengar orang lama itu tarifnya lebih murah, kisaran Rp 12.000.000 sedangkan yang baru ada yang Rp 19.000.000," kata Maya.
Menurut Maya, selain uang sewa kios, ada juga biaya uang harian untuk listrik dan kebersihan.
"Untuk listrik dan kebersihan ditarik Rp 17 ribu per hari," ujarnya.
Maya menuturkan, banyak pedagang saat ini merasa panik atas kasus korupsi yang menjerat Kadispora Kota Serang.
"Khawatir tidak sesuai perjanjian, karena ada kasus itu kios-kios ini ditutup, sedangkan belum balik modal," ucapnya.
Meskipun saat pembayaran dirinya mengaku tandatangan di atas materai.
Pedagang yang berjualan mulai pukul 14.00 - 04.00 dini hari tersebut mengaku sangat keberatan dengan beban sewa yang diberikan.
"Sekarang ini pendapatan tidak menentu, rata-rata satu bulan bersih mendapat Rp 800.000 - Rp 1.000.000," ujarnya.
Menurutnya sistem parkir yang ada di pintu masuk stadion, menjadi faktor menurunnya jumlah kedatangan pengunjung.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat mengaku, Pemkot Serang belum membahas terkait nasib pedagang di Stadion Maulana Yusuf, atas kasus Korupsi Kadispora yang saat ini ditahan oleh Kejari Serang.
Baca juga: Segini Harta Sarnata, Kadisparpora Kota Serang Tersangka Kasus Korupsi Sewa Lahan Stadion MY
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang-Banten, Mulai 25-29 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Destinasi Wisata di Serang Banten yang Tetap Buka di Malam Hari hingga Subuh: Banten Lama |
![]() |
---|
Sidang Pertamax Oplosan Digelar di SPBU Ciceri Serang, Perbedaan Warna BBM Jadi Bukti Penting |
![]() |
---|
Kisah Tb Hasballah, Pedagang Beras di Pasar Rau Kota Serang, Sukses Sekolahkan Anak hingga Sarjana |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.