Pilkada Cilegon

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah merilis jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon pada Pilada 2024.

Editor: Abdul Rosid
Sopian Sauri/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah merilis jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon pada Pilada 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah merilis jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon pada Pilada 2024.

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan, jadwal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Cilegon pada Pilkada 2024 digelar selama tiga hari.

Pendaftaran dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga: Siap-siap! Pemberi dan Penerima Politik Uang di Pilkada Kota Serang 2024 Dijerat Pidana Pemilu

Demi kelancaran dalam pelaksanaan pendaftaran nanti, Urip meminta kepada para partai politik sebagai pengusung dan para calon untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan dari sekarang.

Mulai dari persyaratan kesehatan, ijazah, pajak NPWP dan lain sebagainya.

"Jadi syarat calonnya harus dilengkapi, dari mulai ijazah, surat keterangan kesehatan, jasmani dan rohani, skck, hal-hal itu hari ini kita sampaikan informasinya supaya mereka segera mengkomunikasikan kepada bakal calon supaya menyiapkan dari sekarang," ucapnya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (2/8/2024).

Rakor Persiapan Pendaftaran

Urip mengatakan, saat ini KPU telah menggelar rapat koordinasi persiapan pencalonan walikota dan wakil walikota Cilegon Tahun 2024.

Dijelaskan Urip, rakor tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Hari ini kita sampaikan perkenaan dengan syarat-syarat pencalonan dan syarat calon terutama perkenaan dengan pihak-pihak atau yang memiliki kewenangan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengundang 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Cilegon.

Undangan tersebut khusus diberikan kepada para parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Cilegon, agar mudah tersampaikan kepada timnya.

Selain itu, dalam kesempatan itu juga turut dihadiri dari pihak kepolisian, rumah sakit, pajak, dinas pendidikan hingga kementrian agama.

"Mudah-mudahan pada hasil rapat ini, mereka menyampaikan kepada pimpinannya masing-masing," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved