Kemenkumham Banten

Banten Punya 125 Desa Sadar Hukum di Bawah Naungan Kemenkumham

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly meresmikan 51 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos/TribunBanten.com
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly meresmikan 51 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG -
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly meresmikan 51 desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Banten.

Peresmian 51 desa dan kelurahan sadar hukum tersebut secara simbolis dilakukan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).

Selain itu Yasona juga mengukuhkan 80 desa dan kelurahan binaan sadar hukum di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, peresmian dan pengukuhan desa dan kelurahan sadar hukum tersebut bagian dari kepedulian pemerintah.

Baca juga: LINK Live Streaming Panjat Tebing Putri Olimpiade Paris 2024: Desak Made dan Rajiah

"Dulu sudah pernah kita kukuhkan 51 dulu dan sudah dilakukan Pembinaan dan akan kita resmikan yang ke 51 Desa itu," kata Dodot.

Diketahui, peresmian dan pengukuhan desa dan kelurahan sadar hukum tersebut masuk dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan Festival Layanan Hukum dan HAM.

Dodot menyatakan, ada empat indikator yang menjadikan desa sadar hukum. Seperti akses informasi hukum dan kesetaraan gender dan dua indikator lainnya.

"Tahun 2024 ini sudah ada 125 desa sadar hukum di Banten," ujarnya.

Dodot juga mengharapkan kedepan seluruh desa di Banten bisa dijadikan desa sadar hukum tersebut.

Sebab kata dia, jika desa atau kelurahan itu sudah menjadi desa dan kelurahan yang sadar hukum. Maka masyarakat Itu melek hukum.

"Dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang melanggar hukum dan lapas-lapas tidak penuh," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved