Ketua Umum Partai Golkar

Pengamat Sebut Kejagung RI Dorong Kasus Airlangga Diperiksa KPK soal Kasus Ekspor Minyak Sawit

Kejagung RI didorong untuk memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atas dugaan ekspor minyak sawit

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com/Miftahul Munir
Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengamat Politik Citra Institut, Efriza mengatakan, Kejaksaan Agung RI tengah didorong untuk memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, atas dugaan ekspor minyak sawit pada tahun 2021-2022.

Namun, ia tidak menyebutkan siapa kelompok atau orang yang mendesak Kejagung untuk mengusut kasus Airlangga Hartarto.

"Supaya kasus Airlangga itu mulai diperiksa KPK dan Airlangga ini mulai statusnya naik jadi tersangka," kata pengamat politik Citra Institut, Efriza melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Airlangga Mundur dari Kursi Ketum Golkar, Pengaruhi Pencalonan Bang Ben-Pilar di Pilwalkot Tangsel?

Mundurnya Airlangga jadi ketua umum, diakui Efriza menjadi kontroversi karena saat ini kondisi ekonomi Jakarta yang sulit, dan jelang musyawarah nasional luas biasa (Munaslub).

Selain itu, kata Efriza adanya tekanan dari eksternal juga yang mendorong Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur.

"Ini tentunya tekanan dari internal dan ekstesternal, makanya ia memgambil keputusan secara pribadi dan bersama keluarganya," tegasnya.

 

 

Menurut Efriza, jika tekanan itu tidak kuat dan kencang maka Airlangga pasti tetap bertahan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Ini keputusan pribadi beliau, tentu disampaikan ke pak Presiden, Airlangga menunjukan sifat dan karakter tidak pernah melepaskan diskusi dengan Presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto secara resmi telah mengumumkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketu Umum Partai Golkar, Minggu (11/8/2024) kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Ketum Partai Golkar telah diumumkan yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita usai pengunduran diri Airlangga Hartarto.

Pengamat Politi Citra Institute, Efriza mengatakan, mundurnya Airlangga Hartarto bukan secara mendadak tapi sudah direncanakan usai isu bakal dijadikan tersangka kasus dugaan kasus ekspor minyak sawit mentah 2021-2022.

Baca juga: Dugaan Penyebab Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Nama Ridwan Kamil Terseret!

Baca juga: Kata Ketua DPD Golkar Jakarta soal Agus Gumiwang dan Bahlil Lahadia Menguat Gantikan Airlangga

Sebelum mengumumkan mundur, kata Efriza, Airlangga pada Jumat 9 Agustus 2024 sudah menemui Presiden Joko Widodo.

"Ini terlihat sekali bahwa, ada tekanan yang besar menjelang Munaslub Partai Golkar."

"Dan kita lihat ini secara cermat yang paling dikhawatirkan Airlangga bukan sebagai ketua umum atau soliditas dari Golkar tapi adalah keluarga dan pribadinya," jelas Airlangga, Senin (12/8/2024).

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kejagung RI Dorong Kasus Airlangga Diperiksa KPK, Pengamat: Ini Tekanan Internal dan Eksternal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved