Empat Teks Pancasila Versi Mohammad Yamin, Soepomo, Soekarno dan UUD 1945
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila saat ini merupakan penyempurnaan dari beberapa versi yang diajukan oleh pendiri bangsa.
Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Pancasila dalam UUD 1945
Pancasila yang tercantum pada alinea ke-4 UUD 1945 disebut sebagai rumusan sah dan sistematis.
Hal ini kemudian ditegaskan dalam Instruksi Presiden No.12/1968 pada 13 April 1968 yang menegaskan tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tewas Ditembak di Peru , Jenazah Zetro Purba Staf KBRI Lima Tiba di Bandara Soetta Pukul 18.15 WIB |
![]() |
---|
4 Pilihan Transportasi Umum dan Panduan Perjalanan dari Serang ke Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Lihat Lagi Sosok dan Profil Lengkap Soakarno, Sang Bapak Proklamator RI |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal via Bandara Soetta, Paling Banyak ke Kamboja |
![]() |
---|
Kumpulan Quotes Soekarno tentang Kemerdekaan, Cocok Jadi Status Memperingati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.