Inspektorat Periksa Oknum Pegawai Samsat dan BPKAD Banten di Kasus Dugaan Penipuan 

Inspektorat Banten telah melakukan pemeriksaan pada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten di kasus dugaan penipuan.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ist/net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Inspektorat Banten telah melakukan pemeriksaan pada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten di kasus dugaan penipuan.

Keduanya yakni, FNA oknum pegawai Samsat Kota Serang dan BR oknum pejabat BPKAD Banten.

Kedua orang tersebut diduga melakukan penipuan pada pengusaha asal Pandeglang inisial AF.

Baca juga: Dosen Untirta Diduga Ikut Tipu Pengusaha Bareng Oknum Pejabat BPKAD Banten, Rektor Buka Suara

"Ya sudah diperiksa dan diminati keterangan," kata Sekretaris Inspektorat Banten, Ratu Syafitri kepada TrinunBanten.com, Rabu (14/8/2024).

Kendati demikian, Ratu belum bisa  menjelaskan hasil pemeriksaan. Bahkan saat ditanya apakah rekening FNA dipinjam oleh BR untuk menerima transferan uang muka proyek dari AF.

"BR dan FNA masih proses (Pemeriksaan) untuk lebih jelasnya dari hasil nanti dari Tim," ujar dia.

 

 

Sementara FNA mengakui telah diperiksa oleh Inspektorat Banten. Namun FNA menolak menjelaskan proses pemeriksaan.

"Saya sudah di BAP, kesana aja. Sudah saya jelaskan seperti apa," katanya singkat

Sebelumnya, Pengusaha asal Kabupaten Pandeglang inisial AF mengaku menjadi korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

Korban ditipu oleh pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banten inisial BR. Akibat hal itu AF mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

AF menceritakan, penipuan itu bermula pada Februari 2024 di mana BR menawarkan dua paket pekerjaan meubeulair dengan kontrak Rp14 miliar dan Rp11 miliar.

Kata dia, paket pekerjaan tersebut berlokasi di SD Negeri di Kabupaten Bogor dan lingkungan Dinas Pendidikan Konawe Utara.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved