SAH! APBD Perubahan 2024 Kota Tangerang Selatan Naik Jadi Rp 4,56 Triliun 

Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel, telah sepakat APBD Perubahan 2024 ditetapkan dengan nilai Rp 4,56 triliun, Rabu (14/8/2024).

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
hai.grid.id
Ilustrasi. Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel, telah sepakat APBD Perubahan 2024 ditetapkan dengan nilai Rp 4,56 triliun, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 resmi ditetapkan, dengan nilai Rp 4,56 triliun, Rabu (14/8/2024).

Hal itu berdasarkan kesepakan antara Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel, saat menggelar rapat paripurna.

Dari hasil rapat menunjukkan, APBD Tangsel mengalami kenaikan sekiranya Rp545 miliar, dari anggaran murni sebelumnya yang hanya  Rp4,01 triliun. 

Baca juga: APBD Kota Tangsel 2025 Diproyeksikan Sentuh Angka Rp 4,5 T

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat membacakan laporan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

"Mengalami kenaikan sebesar sebesar 13,57 persen,” kata Benyamin Davnie di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Rabu (14/8/2024).

 

 

Laporan yang juga disampaikan yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp2.01 Triliun bertambah sebesar Rp257 Miliar jumlahnya menjadi sebesar Rp2.27 Triliun mengalami kenaikan 12,75 persen.

Terkait pajak daerah, dari target Rp1,77 Triliun bertambah sebesar Rp221 Miliar menjadi Rp2 Triliun atau naik 12,45 persen.

Kemudian, Retribusi daerah, dari target Rp133 Miliar bertambah sebesar Rp 2.97 Miliar menjadi sebesar Rp136 Miliar atau naik 2,24 persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah, target semula Rp 735 juta berkurang sebesar Rp 33 juta, menjadi Rp701 juta atau mengalami penurunan sebesar 4,56 persen.

Ada juga Pendapatan Asli Daerah yang sah semula ditargetkan Rp104 Miliar bertambah sebesar Rp32 Miliar menjadi sebesar Rp136 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 31,51 persen.

Pendapatan transfer semula dialokasikan sebesar Rp2 Triliun bertambah sebesar Rp288 Miliar menjadi sebesar Rp 2.29 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 14,40 persen.

Pendapatan transfer pemerintah pusat, semula dialokasikan sebesar Rp1.32 Triliun bertambah sebesar Rp100 Miliar menjadi sebesar Rp1.42 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,64 persen.

Baca juga: Petani Banten Bakal Digaji dari APBD, Garap 2.100 Hektar Lahan Sawah Baru di Lebak dan Pandeglang

Lebih lanjut, Pendapatan transfer antar daerah, semula dialokasikan sebesar Rp681 Miliar bertambah sebesar Rp187 menjadi sebesar Rp 868 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 27,51 persen. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved