Pilgub Banten
Ambang Batas Pencalonan Diubah, Bagaimana Peluang Airin Rachmi Diusung Golkar pada Pilkada Banten?
Bagaimana peluang Partai Golkar mengusung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana peluang Partai Golkar mengusung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024?
MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD dari partai politik atau gabungan partai poolitik Pileg sebelumnya.
MK memutuskan mengabulkan uji materi yang diajukan Partai Buruh dan Gelora, di mana putusan terbaru, threshold pencalonan gubernur di wilayah memiliki daftar pemilih tetap (DPT) 6-12 juta orang hanya membutuhkan minimal 7,5 persen suara dari Pileg sebelumnya.
Partai Golkar memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Partai Golkar memperoleh 922.670 suara.
Sementara untuk posisi kedua diduduki Partai Gerindra yang mendapatkan 886.453 suara, PDI-P 810.719 suara, PKS 735.075 suara dan Demokrat 587.630 suara.
Secara rinci, Partai Golkar di dapil Banten 1 meraih 52.570 suara, Banten 2 meraih 112.050 suara, Banten 3 meraih 52.557 suara, Banten 4 meraih 98.377 suara, Banten 5 meraih 98.204 suara.
Kemudian Banten 6 Golkar mendapatkan 46.194 suara, Banten 7 mendapatkan 80.079 suara, Banten 8 mendapatkan 45.447 suara.
Selanjutnya dapil Banten 9 Partai Golkar meraup 138.170 suara, Banten 10 meraup suara 74.992, Banten 11 meraup 81.249 suara, dan Banten 12 meraup 42.781 suara.
Baca juga: KABAR TERKINI: Golkar Kirim Sinyal Batal Usung Airin di Pilgub Banten 2024
Perolehan suara Partai Golkar itu meningkat dibandingkan pada Pileg DPRD Banten tahun 2019 sebanyak 742.844 suara.
Sedangkan Partai Gerindra pada Pileg 2019 sebanyak 904.133 suara yang menempatkannya pada kursi Ketua DPRD Banten.
Atas perolehan suara partai besutan Prabowo Subianto kala itu mendapatkan 16 kursi. Sedangkan Partai Golkar 14 kursi.
Syarat pengusungan gubernur
Berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini untuk mengusung gubernur:
a. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen;
Airin-Ade Tak Hadir Penetapan Andra-Dimyati Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih |
![]() |
---|
Andra Soni Blak-blakan soal Pilgub Banten 2024 & Deg-degan Bertemu Prabowo |
![]() |
---|
Airin Rachmi Unggah Foto Terbaru di Instagram, Inikah Profesi Barunya Usai Kalah di Pilkada Banten? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.