Pilgub Banten
Ambang Batas Pencalonan Diubah, Bagaimana Peluang Airin Rachmi Diusung Golkar pada Pilkada Banten?
Bagaimana peluang Partai Golkar mengusung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60
b. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen;
c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen;
d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.
Jika melihat syarat pengusungan gubernur, maka Golkar harus mempunyai paling sedikit 7,5 persen suara untuk dapat mengusung Airin Rachmi sebagai bakal calon gubernur Banten.
Hal ini, karena jumlah daftar pemilih tetap di Banten masuk dalam kategori c, di mana daftar pemilih tetap berkisar di antara 6-12 juta jiwa.
Hingga saat ini, baru Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Banten yang menggelar deklarasi.
Mereka didukung sebanyak 10 partai politik.
Yaitu
Gerindra
PKS
PPP
PAN
PKB
PAN
PSI
Airin-Ade Tak Hadir Penetapan Andra-Dimyati Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
SAH! Andra-Dimyati Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Andra-Dimyati Tiba di Kantor KPU, Siap-siap Ditetapkan Gubernur-Wagub Banten Terpilih |
![]() |
---|
Andra Soni Blak-blakan soal Pilgub Banten 2024 & Deg-degan Bertemu Prabowo |
![]() |
---|
Airin Rachmi Unggah Foto Terbaru di Instagram, Inikah Profesi Barunya Usai Kalah di Pilkada Banten? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.