PLN UID Banten

Siti Anisah, Warga Pinang Tangerang Terharu tak Bisa Menahan Air Mata Terima Program Pasang Listrik

Bantuan ini sebagai upaya untuk mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan akses dan percepatan penyediaan tenaga listrik

dokumentasi PLN UID Banten
Sosialisasi dan penyalaan pertama program BPBL di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kementerian ESDM bersama PLN memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Bantuan ini sebagai upaya untuk mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan akses dan percepatan penyediaan tenaga listrik di Tanah Air.

Program yang diinisiasi Komisi VII DPR-RI ini kini menyasar wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Baca juga: Gelar Pasukan dan Material Pekerjaan, PLN UID Banten Ingin Pastikan Penyambungan BPBL Lancar

Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menghadiri secara langsung sosialisasi dan penyalaan pertama program BPBL, Senin (19/8/2024).

Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto bersama GM PLN UID Banten, Moch Andy Adchaminoerdin. 

Koordinator Perencanaan Distribusi Ketenagalistrikan, Nur Hidayanto, hadir mewakili Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Adapun Camat Pinang, Syarifudin Harjawinata, hadir mewakili Pj Wali Kota Tangerang.

Secara nasional target penyalaan pertama bantuan program BPBL pada 2024 adalah sebanyak 122.000 rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi.

Target khusus program BPBL di wilayah Provinsi Banten yang ditangani langsung PLN UID Banten adalah sebanyak 2.525 rumah tangga.

Angka target ini bisa berpotensi meningkat sesuai ketetapan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Adi Priyanto mengatakan PLN siap bersinergi guna menghadirkan pemerataan akses kelistrikan di Indonesia.

Dia optimistis target program BPBL secara nasional akan tercapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: 20 Anak Tangerang Mengikuti Khitanan Massal di UP3 Cikokol PLN UID Banten

"Melalui program ini selain untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, kami berharap listrik yang didapat bisa menjadi penggerak perekonomian," katanya saat memberikan sambutan. 

Menurut dia, masyarakat harus memanfaatkan listrik ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Nur Hidayanto mengapresiasi langkah PLN yang selalu sigap untuk mensukseskan program untuk masyarakat tidak mampu ini. 

"Kami sampaikan terima kasih kepada PLN yang telah mendukung program yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia ini," ucapnya.

Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam mewujudkan energi berkeadilan.

Sebelum melaksanakan bantuan pasang baru listrik (BPBL) 2024 bagi rumah tangga tidak mampu, PLN UID Banten menggelar pasukan dan material pekerjaan.
Sebelum melaksanakan bantuan pasang baru listrik (BPBL) 2024 bagi rumah tangga tidak mampu, PLN UID Banten menggelar pasukan dan material pekerjaan. (dokumentasi PLN UID Banten)

"Program ini akan terus kami dukung bekerja sama dengan PLN, khususnya PLN UID Banten," ujarnya.

Zulfikar Hamonangan sangat bahagia program yang diinisiasinya bersama kolega di Komisi VII DPR-RI dapat benar-benar berdampak untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya akan memastikan bahwa program ini berjalan secara berkelanjutan. Terima kasih kepada Kementerian ESDM dan PLN selaku mitra Komisi VII yang telah mengawal program BPBL ini," ucapnya.

Siti Anisah, warga Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, yang menjadi penerima bantuan program BPBL dan rumahnya dilakukan simbolis penyalaan pertama merasa gembira menerima bantuan listrik gratis.

Ungkapan rasa haru penuh syukur membuatnya tak bisa menahan air mata.

Baca juga: 3 Penghargaan Bina UMKM Award 2024 Disabet PLN UID Banten, Satu Binaan dari Kota Cilegon

Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan dalam menetapkan penerima bantuan pasang baru listrik gratis ini PLN telah melakukan survei terlebih dahulu kepada calon penerima BPBL.

Bantuan ini diperuntukkan kepada rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

"Dan atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setara,” katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved