Susun RPJPD: Kota Serang Fokus pada Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, mengatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang makro berisi visi, misi, arah pembangunan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun ke depan.

Hal tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Bappeda sebagai perangkat daerah yang mempunyai tugas menyusun dokumen perencanaan skala kota.

"Jadi belum pada rincian program kegiatan, dan sub kegiatan," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa, (20/8/2024).

Ina menjelaskan rancangan visi yang telah disusun tersebut adalah 'Kota Serang madani sebagai kota perdagangan, dan jasa kreatif yang maju dan berkelanjutan'. Di dalamnya, memuat lima misi.

"Lima misi tersebut yaitu, mewujudkan transformasi sosial yang berkeadilan, transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, transformasi tata kelola pemerintahan yang mendukung peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

"Selanjutnya mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, dan terakhir mewujudkan sarana prasarana kewilayahan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkesinambungan pembangunan," tambahnya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Surya Paloh Tunjuk Heriyanto Dampingi Syafruddin di Pilkada Kota Serang

Kepala Bappeda juga mengatakan, berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Raperda RPJPD tersebut, Agustus ini harus sudah ditetapkan 

"Saat ini kami sedang menunggu undangan rapat evaluasi dari Provinsi," kata Ina.

Dirinya menyebut, potensi perubahan sangat mungkin terjadi.

"Saran dan masukan pasti ada, karena kita akan melakukan sinkronisasi dengan RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional," tutur Ina.

Ina mengungkapkan, RPJPD tersebut merupakan kali kedua, yang disusun oleh Bappeda Kota Serang semenjak berdiri.

"RPJPD ini kan periodisasinya 20 tahun, tapi sebelumnya itu untuk RPJPD tahun 2008-2025, karena menyesuaikan dengan periode RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional," jelasnya.

Baca juga: Bingung Mau Kuliah di mana? Kota Serang Banten Punya 5 Perguruan Tinggi Negeri, Ini Daftarnya

Ina menjelaskan, RPJPD merupakan acuan dasar bagi pemerintah kota serang dalam melaksanakan arah kebijakan dan fokus pembangunan selama dua puluh tahun kedepan

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved