301 Demonstran Ditangkap Polisi saat Ujuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR

Sebanyak 301 orang peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) ditangkap Polda Metro Jaya.

Kompas.com
Aksi demo hari ini, Kamis (22/8/2024) di gedung DPR RI yang dilakukan oleh elemen masyarakat Indonesia menjadi sorotan dunia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 301 orang peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) ditangkap Polda Metro Jaya.

Diketahui aksi unjuk rasa itu untuk menolak revisi UU Pilkada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ratusan peserta aksi yang ditangkap kini diamankan di Polda hingga di jajaran Polres.

Baca juga: Putra Machica Mochtar Diamankan Polisi Saat Demo di DPR, saat Ini Keberadaan Iqbal Belum Diketahui

"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ade kemudian merinci bahwa sebanyak 50 orang saat ini diamankan di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Ade Ary menjelaskan bahwa ratusan orang yang diamankan polisi itu diduga melakukan gangguan ketertiban hingga menyerang petugas.

Selain itu mereka yang diamankan kata dia sebagian juga masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Situasi Demo Hari Ini: Pagar DPR Dijebol, Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata, Massa Aksi Pingsan

"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.

Kendati demikian ia memastikan bahwa sebagian dari massa aksi yang sempat pihaknya amankan kini telah dipulangkan.

Pasalnya kata dia proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap mereka sudah selesai.

"Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman, di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 301 Demonstran saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR RI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved