Formasi, Syarat Pendaftaran, dan Link Daftar CPNS Komnas HAM 2024, DIbuka hingga 6 September 2024
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka loker lewat pendaftaran CPNS 2024.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka loker lewat pendaftaran CPNS 2024.
Bagi calon pelamar CPNS 2024 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN.
- Pendaftaran bisa diakses dengan mudah melalui link di atas. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Buat Akun"
- Isi kolom data diri yang benar lalu masukkan captcha dan klik "Lanjutkan"
- Unggah dokumen pribadi seperti foto KTP, foto selfie, masukkan password, jawaban pengaman, isi captcha dan klik "Lanjutkan"
- Verifikasi data dengan melakukan pengecekan ulang. Kalau ada yang keliru klik "Kembali" untuk mengubah data.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun" apabila data sudah benar.
- Cetak Kartu Informasi dengan cara menekan tombol "Cetak Informasi Pendaftaran".
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
Cara Login Akun SSCASN
Setelah calon pelamar berhasil mendaftar, proses berikutnya adalah melakukan login SSCASN CPNS pada laman yang sama.
Berikut cara lengkapnya :
- Lakukan login dengan NIK dan password yang didaftarkan.
- Lengkapi biodata diri dan captcha yang diminta lalu klik "Selanjutnya".
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan.
- Pilih instansi dan formasi yang diinginkan lalu klik "Pilih".
- Isi data pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun lulus. Klik Captcha dan "Lanjutkan".
- Bagi pelamar PPPK teknis dan kesehatan wajib menyertakan riwayat dan deskripsi kerja. Sementara untuk CPNS harus mengunggah dokumen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formasi CPNS Komnas HAM 2024, Lengkap dengan Link dan Syarat Pendaftarannya
Baca Juga
| PROFIL Anis Hidayah Resmi Jadi Ketua Komnas HAM, Gantikan Atnike Nova Sigiro |
|
|---|
| Simak Penjelasan Terkait Pengangkatan CPNS 2024 Dilakukan Serentak pada 1 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru Disebut Langgar Kode Etik, Komnas HAM Turun Tangan |
|
|---|
| Simak Cara Pengunduran Diri CPNS 2024 agar Terhindar dari Blacklist 2 Tahun, Ada 2 Hal Ini |
|
|---|
| Komnas HAM Gali Keterangan Polresta Tangerang Terkait Kasus Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI AL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)