PROFIL Anis Hidayah Resmi Jadi Ketua Komnas HAM, Gantikan Atnike Nova Sigiro
Anis Hidayah dipilih menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro untuk masa jabatan paruh kedua pe
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil singkat tentang Anis Hidayah yang kini resmi menjadi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Anis Hidayah dipilih menjadi Ketua Komnas HAM menggantikan Atnike Nova Sigiro untuk masa jabatan paruh kedua periode 2022-2027.
Diketahui sebelum ditetapkan sebagai Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
Anis Hidayah diputuskan menjadi Ketua Komnas HAM dalam Sidang Paripurna Komnas HAM RI untuk pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM RI, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Jurnalis Diintimidasi Ajudan Panglima TNI saat Liputan, Komnas HAM Tegaskan Kebebasan Pers
Rapat tersebut digelar berdasarkan Pasal 22 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Keputusan Sidang Paripurna tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025 tanggal 7 Mei 2025," kata Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dalam Siaran Pers Komnas HAM RI pada Jumat (9/5/2025).
Berikut ini jabatan baru dan lama para Pimpinan Komnas HAM
1. Ketua: Anis Hidayah (sebelumnya Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM)
2. Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina (sebelumnya Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan)
3. Wakil Ketua Internal: Prabianto Mukti Wibowo (sebelumnya Komisioner Mediasi)
4. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro (sebelumnya Ketua)
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025 Naik atau Turun? Berikut Daftarnya
5. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai (sebelumnya Wakil Ketua Eksternal)
6. Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing (sebelumnya Koordinator Subkomisi Penegakan HAM)
5. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Pramono Ubaid Tanthowi (sebelumnya Wakil Ketua Internal)
6. Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian (sebelumnya Komisioner Pengkajian dan Penelitian)
| Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru Disebut Langgar Kode Etik, Komnas HAM Turun Tangan |
|
|---|
| Komnas HAM Gali Keterangan Polresta Tangerang Terkait Kasus Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI AL |
|
|---|
| Link dan Syarat Pendaftaran CPNS Komnas HAM 2024, Lengkap dengan Formasinya |
|
|---|
| Formasi, Syarat Pendaftaran, dan Link Daftar CPNS Komnas HAM 2024, DIbuka hingga 6 September 2024 |
|
|---|
| Simak Formasi CPNS Komnas HAM 2024, Lengkap dengan Link dan Syarat Pendaftarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/komnas-ham-rii.jpg)