Daftar 8 Parpol Peraih Kursi DPR RI Periode 2024-2029

KPU RI telah mengumumkan hasil resmi Pemilihan Umum 2024 untuk anggota legislatif dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Jakarta pada Minggu

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resmi Pemilihan Umum 2024 untuk anggota legislatif dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Jakarta pada Minggu (25/8/2024).  

KPU menetapkan bahwa 10 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan tidak lolos ke parlemen atau gagal memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa total suara sah nasional pada Pemilu 2024 mencapai 151.793.293 suara. 

Berdasarkan hasil tersebut, ambang batas 4 persen yang diperlukan untuk lolos ke parlemen setara dengan 6.071.731,72 suara.  

Baca juga: Diusung PDIP, Airin Rachmi: Saya Masih Kader Golkar

Sepuluh partai politik yang tidak berhasil melewati ambang batas ini adalah: 

• Partai Buruh (972.898 suara) 

• Partai Gelora (1.282.000 suara) 

• Partai Kebangkitan Nusantara (326.803 suara) 

• Partai Hanura (1.094.599 suara) 

• Partai Garda Republik Indonesia (406.884 suara) 

• Partai Bulan Bintang (484.487 suara) 

• Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108 suara) 

• Partai Persatuan Indonesia (1.955.131 suara) 

• Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara) 

• Partai Ummat (642.550 suara) 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved