Isi Tuntutan Demo Ojek Online 29 Agustus 2024, Tentang Apa?

Sejumlah pengemudi ojek online akan berhenti beroperasi untuk sementara pada Kamis (29/8/2024). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi aksi unjuk rasa ojek online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah pengemudi ojek online akan berhenti beroperasi untuk sementara pada Kamis (29/8/2024). 

Aksi akan digelar di Jabodetabek dan seluruh Indonesia. 

Informasi itu disampaikan Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto.

“Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” kata dia dalam keterangannya pada Rabu (28/8/2024).

KON meminta masyarakat memahami jika besok sulit untuk mengakses layanan ojol dari berbagai provider. 

Massa ojol yang bakal demo besok merupakan mitra ojol dari provider aplikasi Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.

Baca juga: Detik-detik Driver Ojek Online Tiba-tiba Meninggal Dunia di TPU Kota Serang

”Diharapkan para pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut di atas. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” imbau Presidium KON itu.

Adapun tuntutan para driver ojek hingga kurir online adalah mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Para ojol meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Baca juga: Syahnaz & Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh Lewat Aplikasi Ojek Online, Isi Chat Panggil Suami Istri

Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tandas Andi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved