Pilkada

Maju Kepala Daerah, Ade Sumardi dan Fitron Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten

Fitron Nur Ikhsan dan Ade Sumardi akan dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DPRD BANTEN 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Fitron Nur Ikhsan dan Ade Sumardi akan dilantik menjadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029. 

Padahal, mereka maju sebagai calon kepala daerah di Provinsi Banten. 

Baca juga: RK Beberkan Alasan Maju Pilgub Jakarta: Arahan Pak Prabowo

Fitron yang merupakan politisi Partai Golkar maju di Pemilihan Bupati Pandeglang.

Sedangkan Ade Sumardi maju sebagai Wakil Gubernur Banten yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). 

Keduanya resmi ditetapkan dan diangkat menjadi anggota DPRD Banten sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 100.2.1.4-3615 tahun 2024. 

Sedangkan caleg terpilih Andra Soni yang maju sebagai Calon Gubernur Banten tak masuk dalam daftar pelantikan anggota DPRD Banten

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, Fitron dan Ade Sumardi akan dilantik. Namun setelah itu akan dilakukan proses PAW. 

"Proses PAW nya setelah pelantikan," kata Deden kepada TribunBanten.com, Minggu (1/9/2024). 

Deden menjelaskan, sebelum dilantik anggota DPRD Banten terpilih terlebih dahulu dikarantina di salah satu hotel di Kota Serang.


"Nanti kita fasilitasi naik bus dari tempat karantina ke tempat pelantikan atau ke kantor DPRD Banten," ungkapnya. 

Sementara Andra Soni mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg terpilih pada Pemilu 2024. 

"Saya sudah mengundurkan diri 2 Minggu sebelum pelantikan. Jadi enggak mungkin dilantik besok," kata Andra.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved